Upaya
yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam upaya percepatan
diversifikasi/penganekaragaman pangan diarahkan untuk meningkatkan kualitas
konsumsi pangan masyarakat ke arah asupan pangan dengan kaidah beragam, bergizi
seimbang dan aman serta mengurangi ketergantungan pada salah satu pangan pokok
yaitu beras, langkah ini sejalan dengan upaya untuk membangun manusia
indonesnia yang lebih baik, lebih sehat, aktif dan produktif. Guna mensukseskan
kegiatan pengembangan diversifikasi/penganekaragaman pangan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek
melalui Kantor Ketahanan Pangan menggelar Sosialisaisi Bahan Tambahan
Pangan (BTP) bagi Kelompok Pangan Olahan pada hari Kamis, 12/5/2016 yang diselenggarakan
di Hall Hayam Wuruk.
Dalam
sambutannya Kepala Kantor Ketahanan Pangan Ir. Nurhadi Setiyono, M.Si,
mengatakan bahwa penganekaragaman pangan menjadi salah satu pilar utama dalam
mewujudkan ketahanan pangan. Pangan yang aman, bermutu, bergizi beragam dan
tersedia cukup merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya
terselenggaraaanya suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi
kepentingan kesehatan serta makin berperan dalam meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat.
“bahwa untuk menggelorakan semangat konsumsi
pangan beragam, bergizi, berimbang dan aman (B2SA) sudah saatnya kita
bangkitkan gerakan diversifikasi dan ketahan pangan masyarakat secara bertahap
melalui proses pemberdayaan untuk mengenali potensi dan kemampuannya mencari alternative
peluang pemecahan masalah, serta mampu mengambil keputusan untuk mengelola
memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki secara efektif, efisien dan
berkelanjutan.” terang Nurhadi dihadapan 140 peserta dari 14 kecamatan yang ada
di Kabupaten Trenggalek.
Diakhir
sambutan Kepala KKP mengharapkan melalui sosialisasi ini, kelompok pangan olahan akan mengetahui jenis – jenis bahan tambahan pangan yang diijinkan, memahami
fungsi pemakaian bahan tambahan pangan serta batas – batas pemakaian bahan tambahan pangan yang aman,
mengetahaui ciri-ciri paangan yang mengandung pengawet berbahaya, dan memahami bahaya
bahan tambahan pangan bagi kesehatan manusia.
Sehingga kedepan akan mampu
memberikan dorongan dan inisiatif pada penyedia produk pangan yang beragam,
bergizi, berimbang dan aman dalam upaya peningkatan diversifikasi serta
pemantapan ketahanan pangan masyarakat akan segera terwujud.*(hms)