Pemerintah Kabupaten
Trenggalek menyelenggarakan sosialisasi pengadaan barang/jasa kepada penyedia
jasa dan masyarakat jasa konstruksi Kabupaten Trenggalek, kegiatan dilaksanakan
Kamis, 28/4/2016 bertempat di gedung Balai Latihan Kerja Trenggalek. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bupati Trenggalek Dr. Emil E. Dardak, M.Sc dan dihadiri oleh Asisten II Setda,
Kepala SKPD, Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Trenggalek dan narasumber Ir.
Suharsono Bambang, S.SM., Dipl.HE dari LKPP-RI dan Pejabat pada Bapel BPLS
Surabaya.
Dalam Laporannya Kabag
Administrasi Pembangunan Totok Rudijanto mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan
sosialisasi ini adalah untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan
dalam rangka sukses pengadaan barang/jasa pemerintah kepada penyedia jasa
konstruksi Kabupaten Trenggalek tahun 2016 dan untuk meningkatkan pengetahuan serta
pemahaman bagi penyedia jasa konstruksi terhadap perundang-undangan tentang
pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga mengetahui akan tugas, fungsi dan
kewajiban masing-masing dalam proses pengadaan baraang/jasa pemerintah. Peserta
yang mengikuti sosialisasi sebanyak 115 orang, yang berasal dari Ketua,
Sekretaris dan anggota Asosiasi Jasa Konstruksi Trenggalek.