Zakat
adalah kewajiban utama setiap umat Islam yang mampu secara finansial maupun
harta benda. Sedangkan Infaq dan Shodaqoh adalah adalah hal sunnah yang
dianjurkan dalam Agama Islam. Jum’at 18 Maret 2016 H. Mochammad Nur Arifin
Wakil Bupati
Trenggalek telah menyumbangkan
seluruh gaji yang diterima kepada Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Trenggalek. Penyerahan
tersebut dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati. Gaji yang disumbangkan kepada BAZ
tersebut merupakan total seluruh gaji yang diterima dirinya, sebesar Rp
5.271.000. Nilai sebesar itu terperinci dari gaji pokok, tujangan istri dan
anak ditambah dengan tunjangan-tunjangan lain, yang
telah dipotong dengan beberapa potongan termasuk pajak.
Pada kesempatan ini, H. Mochammad Nur Arifin Wakil Bupati Trenggalek menyampaikan
niat ini muncul
ketika itu Wabup
bersilaturahmi kepada masyarakat. Saat itu membicarakan mengenai dana umat yang
bisa berguna sebagai pilar pembangunan. “Saya belum tahu ketika itu akan
menjadi apa , namun ada niatan bila menjadi pejabat saya akan menyumbangkan seluruh gaji sebagai bentuk komitment kecil yang bisa
saya lakukan”. Niatan
mendorong BAZ inilah, untuk
dana Zakat ini diperuntukkan kepada mereka yang masyarakat yang miskin.
Sedangkan Infaq shodakoh bisa digunakan untuk
pengembangan infrastruktur, mulai dari sarana pendidikan, ibadah dan sarana
yang lain. Sedangkan
untuk wakaf wabub lebih ingin membuat suatu terobosan dana wakaf tersebut dapat
digunakan untu mendongkrak perekonomian masyarakat. Bagaima wakaf bisa mendokrak perekonomian,
Wabub Arifin sedikit menjelaskan biasanya wakaf ini berupa tanah maupun
bangunan. Namun berbeda dengannya,dirinya akan mencoba membuat terobosan wakaf berupa dana.
Sementara
itu, pengentasan
kemiskinan itu tidak hanya dengan pemberian bantuan saja, melainkan perlunya
memberdayakan mereka untuk bisa menjadi mandiri. Wakil Bupati berharap, agar penyaluran zakat, infaq dan sodaqoh di
wilayah Kabupaten Trenggalek dapat terkoordinasi dengan baik, Sehingga, penyaluran
ini akan tepat sasaran kepada orang-orang yang berhak menerima.”Imbuhnya