Maraknya aksi
radikalisme dan terorisme yang mengancam stabilitas keamanan di Negeri tercinta
ini, Pemerintah Pusat maupun Daerah akan mensinergikan tiga pilar. Tiga Pilar
yang terdiri dari Perintah Desa, Babinsa dan Babhinkamtibmas ini akan
disinergikan kembali sebagai ujung tombak Pemerintah dalam menjaga
kesetabilitasian ketertiban dan keamanan dari ancaman aksi-aksi radikalisme
tersebut. Senin 21 Maret 2016 bertempat di Alon – alon Kab. Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar Apel Unsur
Tiga Pilar Dalam Rangka Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2016. Apel ini diikuti oleh unsur TNI/Polri, PNS Lingkup
Pemkab. Trenggalek, Para pelajar dan Kepala Desa. Dalam apel
tersebut juga dihadiri oleh seluruh anggota Forkopimda, Sekda Trenggalek
beserta Kepala SKPD Lingkup Pemkab. Trenggalek.
Pada
kesempatan tersebut, Dr.
Emil Elestianto Dardak M.Sc Bupati
Trenggalek dalam sambutannya
menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun belakangan ini ancaman radikalisme
marak terjadi di berbagai daerah, yang diiringi dengan aksi terror bom/bahan
peledak maupun aksi – aksi penembakan yang dilakukan kelompok tertentu kepada
masyarakat sipil maupun aparat keamanan. Berdasarkan data yang dihimpun Pusat
Komunikasi dan Informasi, Kemendagri tercatat bahwa konflik berlatarbelakang
radikalisme dan terorisme yang terjadi pada tahun 2013 sebanyak 30 peristiwa,
pada tahun 2014 sebanyak 26 peristiwa, dan tahun 2015 sebanyak 41 peristiwa.
Total jumlah peristiwa konflik yang dilatarbelakangi faham radikal dan teroris
97 peristiwa untuk periodic 2013,2014 dan 2015. Berdasarkan realitas tersebut,
muncul pemahaman bahwa ancaman faham radikal yang bersifat kompleks dan
multidimensional tersebut dalam penanganannya memerlukan kerja sama multisektor
karena itulah diperlukan pengelolaan secara komprehensif dan terintegrasi.”Ungkapnya
Lebih lanjut, upaya penciptaan kondisi kehidupan
masyarakat yang tenteram, tertib dan teratur telah bergeser seiring dengan
berjalannya era reformasi. Pendekatan keamanan yang mengedepankan tindakan kontrol
terhadap laju gerak masyarakat telah berganti seiring berjalannya transisi
demokrasi. Upaya penciptaan ketentraman dan ketertiban masyarakat saat ini
lebih ditekankan pada pembenahan regulasi dan penegakan hukum yang dapat
membangun kepercayaan dan rasa keadilan masyarakat.
Sementara itu, Bupati menghimbau kepada seluruh
peserta apel dan seluruh masyarakat Trenggalek untuk perlu meningkatkan
koordinasi, keterpaduan, antar aparatur pemerintah daerah dan instansi vertical
di daerah. Kepada Kemenag diharapkan dapat melakukan upaya deradikalisasi
melalui kegiatan bimbingan/penyuluhan serta memaksimalkan peran pondok
pesantren dalam menangkal radikalisasi yang mengatasnamakan Agama dan Kepada
jajaran TNI/POLRI Bupati mengharapkan untuk dapat melakukan penegakan hukum,
dan juga memberdayakan unsur tiga pilar yaitu Kepala Desa, Babinsa dan Babhinkamtibmas untuk
melaksanakan cegah dini dan deteksi dini dalam menangkal segala bentuk
radikalisasi dan aksinya.”Imbuhnya