Untuk meningkatkan kemampuan personel
Satpam (Satuan Pengamanan) dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan
permasalahan yang ditemukan di lapangan, termasuk dalam menghadapi pemberlakuan
masyarakat ekonomi ASEAN Selasa, 12 Januari 2016 telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan
(Satpam) ke-35 bertempat
di Alun – alun Kabupaten Trenggalek. Peringatan
ini dipimpin langsung oleh Dr. H.
Jarianto M.Si Pj. Bupati Trenggalek yang bertindak sebagai
Inspektur upacara dan diikuti oleh anggota Satpam se Kab.
Trenggalek, anggota TNI/POLRI, Pol PP dan anggota Orari Trenggalek. Selain itu tampak hadir pula
mengikuti upacara ini Ketua DPRD dan Jajaran Forkopimda serta para
kepala SKPD Lingkup Pemkab. Trenggalek.
HUT Satpam ke-35 ini dengan mengambil
tema, “Melalui peringatan HUT Satpam ke-35, kita tingkatkan kompetensi profesi
Satpam Indonesia melalui pendidikan yang berkualitas dalam menghadapi
masyarakat ekonomi ASEAN”.
Pada amanatnya Pj. Bupati Trenggalek mengucapkan selamat ulang tahun serta mengapresiasi seluruh
personel satuan pengaman dimanapun bertugas, atas dukungan dan partisipasi
aktif dalam rangka memelihara keamanan di lingkungannya."Selamat ulang
tahun kepada seluruh personel satuan pengaman, melalui peringatan hari ulang
tahun Satpam ini, kami mengajak agar peringatan ini dapat dijadikan sebagai
sarana untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap kinerja yang telah
ditampilkan, tentunya melalui perbaikan dan penyempurnaan terhadap peran Satpam
sebagai mitra Polri dalam penyelenggaraan pengamanan swakarsa yang lebih
optimal," ujarnya.
Pj. Bupati Trenggalek juga mengimbau kepada seluruh peserta
upacara untuk bersiap menghadapi momentum yang sangat penting yaitu
pengintegrasian kawasan Asean atau disebut dengan nama Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) pada tahun 2016 ini. Pemberlakuan MEA ini menjadi peluang sekaligus
tantangan bagi bangsa Indonesia. Pada satu sisi, MEA akan memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada investor, baik asing maupun dalam negeri untuk menanamkan
modalnya pada berbagai bidang usaha dan industri di Indonesia. Kondisi tersebut tentu saja akan mengakibatkan munculnya
berbagai potensi ancaman dan gangguan kamtibmas, yang apabila tidak mampu
diantisipasi dan dikelola dengan baik akan berkembang menjadi gangguan nyata
yang dapat merusak stabilitas kamtibmas.
Oleh karena itu, Polri menyadari tidak dapat bekerja sendiri dan memerlukan
dukungan dan peran serta dari semua potensi keamanan termasuk satuan pengaman
(Satpam), dalam pelaksanaannya. “Satpam diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung
upaya pemeliharaan kamtibmas akibat diberlakukannya MEA ini,”Imbuhnya
Selain itu disampaikan beberapa hal yang ditujukan kepada porsonel satuan pengaman untuk
dipedomani dan dilaksanakan, di antaranya, pertama tingkatkan disiplin,
intergitas, solidaritas, dedikasi dan profesionalisme sebagai pengemban fungsi
kepolisian terbatas dan garda terdepan dalam penyelenggaraan pengamanan
swakarsa.
Kedua, tingkatkan pengetahuan, kompetensi, kemampuan dan keterampilan guna
menunjang pelaksanaan tugas di lapangan dan yang terakhir lakukan upaya
preventif yang konstruktif dan kreatif, dalam mencegah dan mengeliminir segala
bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.