laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

31 Desember 2015

Sekda Serahkan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Pelaksanaan Proyek Operasi Daerah Agraria (PRODA) Tahun 2015



Sebagai bentuk apresiasi/ penghargaan sekaligus ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah merelakan sebagaian tanahnya kepada Pemerintah dan mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan jalan tembus Gemaharjo – Prigi di Kecamatan Watulimo dan Jalan Lngkar Durenan melalui Proyek Operasi Daerah Agraria (PRODA) Kabupaten Trenggalek Tahun 2015. Selasa, 29 Desember 2015 bertempat aula Kecamatan Watulimo. Drs. Ali Mustofa M.Si Sekretaris Daerah Trenggalek telah menyerahkan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Pelaksanaan Proyek Operasi Daerah Agraria (PRODA) Tahun 2015. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada 6 orang yang mewakili masing-masing desa yang ikut dalam Proyek Operasi Daerah Agraria (PRODA) Tahun 2015. Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Para Kepala SKPD Terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Trenggalek, Camat Watulimo beserta Kades Gemaharjo, Prigi dan Kades Ngadisuko Kec. Durenan.



Pada kesempatan ini, Drs. Edy Soepriyanto Kabag. Administrasi Pemerintahan dalam laporannya menyampaikan bahwa dipandang perlu diwujudkan jalan alternatif menuju tempat wisata Prigi, malelaui Desa Gemaharjo dan juga jalan Lingkar Durenan. Pada awalnya sudah terdapat jalan dimaksud namun perlu dilakukan pelebaran jalan. Selain itu, sebagaimana tercantum dalam penetapan lokasi dan alokasi PRODA sebanyak 95 orang yang terdiri dari : Penerima sertifikat di Desa Ngadisuko  sebanyak 21 sertifikat, Desa Gemaharjo sebanyak 34 sertifikat dan Desa Prigi sebanyak 40 sertifikat. “Ungkapnya



Sementara itu, Drs. Ali Mustofa M.Si Sekretaris Daerah Trenggalek dalam sambutannya mengatakan kepada masyarakat yang telah secara sukarela menyerahkan sebagian tanahnya bagi pembangunan untuk kepentingan umum dimaksud perlu mendapatkan apresiasi/penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek berupa persertifikatan tanah yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek (gratis) terhadap tanah/perubahan luasan tanah yang dimilikinya dengan Proyek Operasi Daerah Agraria (PRODA) Kab. Trenggalek Tahun 2015. Dengan diterimanya sertifikat dapat memberikan rasa aman, tentram dan ketetapan hati karena sebagai pemilik yang sah atas bidang tanah yang dimiliki selama ini. Serifikat memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat.”Ujarnya
 
Lebih lanjut, Sekda Trenggalek juga menghimbau dan mengajak kepada kita semua bahwa nilai – nilai sosial, sikap gotong royong dan kebersamaan serta semangat untuk berkorban untuk kepentingan umum di tengah – tengah masyarakat kita jangan sampai pudar, justru perlu terus ditumbuh kembangkan, sehingga mampu bersinergi dengan pembangunan untuk masyarakat dapat terwujud tanpa terkendala. “Saya berharap program seperti ini bisa lebih banyak lagi, agar masyarakat merasakan langsung manfaatnya,”. Kepada para penerima sertifikat Sekda berpesan agar sertifikat tersebut disimpan ditempat yang aman agar tidak hilang.”Imbuhnya

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video