Senin
7/12/2015, Tim Monitoring gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas
Koperindagtamben, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda dan Bagan Humas Protokol
mengadakan monitoring atau pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran produk
makanan dan minuman. Pemantauan
dan pengawasan kali ini lebih di fokuskan di daerah lokasi wisata. Hal ini
dimaksudkan karena pada akhir tahun 2015 serta menjelang datangnya Hari Raya
Natal dan Tahun Baru 2016, tempat – tempat wisata di Kabupaten Trenggalek banyak
dibanjiri pengunjung.
Tim
monitoring dibagi menjadi 2 tim, tim 1 mengadakan monitoring di Kecamatan
Panggul dan tim 2 mengadakan monitoring di Kecamatan Watulimo. Dari hasil pemantauan,di
dua daerah yang banyak memiliki tempat wisata tersebut masih ditemukan
barang-barang yang tidak memenuhi syarat baik itu karena masa edarnya (
kadaluarsa ) ataupun kemasan yang rusak karena penempatan barang yang kurang
tepat, selain itu juga ditemukan produk
yang belum mencantumkan izin produksinya maupun lisensi dari balai pengawasan obat
dan makanan.
Sementara itu Kabid Bina Kesehatan Masyarakat dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Trenggalek Rubianto ketika dikonfirmasi mengatakan tujuan
kegiatan ini selain sebagai upaya pembinaan kepada pelaku usaha maupun
konsumen, juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa produk-produk makanan dan
minuman yang beredar dipasaran benar-benar aman untuk dikonsumsi, sehingga
masyarakat terhindar dari produk yang tidak memenuhi syarat.
“Kami berharap dengan kegiatan monitoring seperti ini,
kesadaran pelaku usaha dalam menjual produk makanan dan minuman maupun masyarakat/konsumen
akan lebih cerdas memilih dalam membeli produk makanan minuman yang memenuhi
syarat,“ ungkap Rubi.