Bantuan dana
hibah kepada kelompok masyarakat organisasi kesenian dan keolahragaan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek diharapkan dapat bermanfaat sesuai
dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta diharapkan tidak menimbulkan
permasalahan dikemudian hari. Oleh karena itu semua elemen
masyarakat, Camat, Kades/Lurah dapat
secara bersama-sama Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk ikut melakukan pengawasan
melekat terhadap penggunaan dana Hibah yang diterima oleh kelompok masyarakat organisasi
kesenian dan keolahragaan. “Demikian
diungkapkan Kholiq SH, M.Si Wakil Bupati Trenggalek saat menyerahkan secara simbolis dana
hibah kepada Masyarakat penerima dalam tahap ke 3 ini. Kamis, 1 Oktober 2015 bertempat
di Pendopo “Manggala Praja Nugraha”.
Lebih lanjut, Pemberian hibah berupa uang untuk organisasi
kesenian dan keolahragaan juga merupakan upaya untuk memperkuat dan
meningkatkan kiprah organisasi tersebut di masyarakat yang diharapkan akan
mampu menangkal masuknya budaya-budaya asing.
Di akhir sambutannya Wakil Bupati Kholiq SH,
M.Si juga tak lupa mengingatkan bahwa
pemerintahan yang di pimpinnnya bersama Bupati Mulyadi tinggal beberapa hari
lagi, harapan juga disampaikan semoga akhir kepemimpinannya nanti bisa berakhir
dengan Khusnul Khotimah.
Pada
kesempatan ini, Drs. ABD. Shomad M.Si Kabag Administrasi Kesra dalam
laporannya menyampaikan bahwa penyerahan dana hibah ini bertujuan untuk
menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah di bidang
kesenian dan olahraga dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan,
rasionalitas, dan manfaatnya untuk masyarakat.
Selain itu, pada tahap ke 3 dana hibah ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek
menyerahkan kepada 120 Organisasi dengan total senilai Rp. 472.500.000,-.
