Dalam laporannya Kepala BKD selaku
ketua panitia diklat melaporkan bahwa diklat ini diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari Kasubbag
keuangan, Kasubbag TU, Bendahara pengeluaran dan pengurus barang di
masing-masing SKPD.” tujuan pelaksanaan
diklat ini yaitu untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan
tentang akutansi pemerintah berbasis akrual kepada para pengelola keuangan pada
SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum, Agus Yahya, SE. M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah dituntut untuk
melaksanakan laporan keuangan secara baik dan benar sesuai dengan Sistem
Akuntasi Pemerintah ( SAP ).hal itu dimaksudkan agar prinsip transportasi dan
akuntabilitas laporan keuangan bisa diterapkan dengan baik. Sehingga harapannya
pemerintah daerah akan lebih transparan dalam penyusunan laporan keuangannya
yang sejalan dengan prinsip good governance.
Bagi pemerintah, penerapan
akuntansi berbasis akrual akan bermanfaat untuk memberikan informasi yang lebih
transparan mengenai biaya pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan
keputusan dengan menggunakan informasi yang lebih komprehensif, tidak sekedar
informasi yang berbasis kas.
“ kegiatan ini akan
menentukan kinerja para peserta diklat dimasa mendatang, tuntutan kemampuan
adaptasi para aparatur terhadap dinamika perubahan penyelenggaraan pemerintahan
merupakan hal yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur pemerintah Kabupaten
Trenggalek, khususnya di bidang penatausahaan keuangan daerah,” terang Agus Yahya.
Kepada para peserta asisten
meminta agar dapat mengikuti dengan serius dan bermakna sehingga apa yang
menjadi tujuan dari pelatihan ini dapat dicapai secara optimal dalam
menyongsong penggunaan sistem yang baru,” pintanya.