Dalam laporannya Drs. Pariyo
Selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah menyampaikan beberapa hal diantaranya,
pengangkatan CPNS terhitung mulai 1 Oktober 2015 dengan rincian sebagai berikut
: Golongan III sebanyak 108 orang, Golongan II sebanyak 42 orang dan Golongan I
Sebanyak 7 orang. Menurut kepala BKD tujuan dari pengambilan sumpah
pegawai negeri sipil adalah pembinaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS )
yang telah di angkat menjadi PNS agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh
kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
pemerintah serta berdayaguna maupun sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara, abdi Negara dan abdi masyarakat.
Sementara itu Bupati
Trenggalek Dr.Ir.Mulyadi WR, MMT dalam sambutannya menyampaikan sumpah yang
baru saja diikrarkan pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk
mentaati aturan yang berlaku, yang tidak hanya disaksikan oleh kita semua yang
hadir tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Pada kesempatan ini pula
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Trenggalek baik PNS yang baru maupun yang lama agar tetap menjaga sumpah/janji
PNS yang telah diucapkan.
Menjadi PNS itu merupakan
rahmat dan juga merupakan beban, “ dikatakan beban karena PNS terikat dengan
aturan – aturan yang ada, sehingga perlu mengontrol perilakunya sehari – hari,seorang
PNS harus memberikan contoh perilaku yang terpuji, karena kita sebagai publik figur
atau teladan bagi masyarakat,” terang Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati
mulyadi berpesan dan terus mengingatkan agar para calon pegawai negeri sipil
yang baru diambil sumpahnya dapat bersungguh – sungguh dan penuh semangat,
disertai niat yang tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaiknya
untuk kemajuan, kejayaan dan kebanggaan Kabupaten Trenggalek di masa yang akan
datang.