Kabupaten Trenggalek sebagai salah satu Kabupaten
di Jawa Timur yang
memiliki kekayaan budaya yang cukup banyak dan beragam, baik yang tradisional
dan modern. Pemerintah perlu menumbuh kembangkan organisasi Kesenian dan Keolahragaan yang ada di Kab. Trenggalek. Agar kesenian dan
keolahragaan bisa
terus bergairah ditengah kehidupan global saat ini, salah satunya dengan
meningkatkan kemampuan seniman, oraganisasi seni, kelompok seni, lembaga
lembaga seni dan olahraga agar
dapat bersaing. Selasa, 22 September 2015 bertempat di Pendopo “Manggala
Praja Nugraha” telah digelar Penyerahan Dana Hibah Kepada Organisasi Kesenian Dan Keolahragaan kabupaten Trenggalek Tahun 2015. Pada acara tersebut
dihadiri oleh Dr. Ir. Mulyadi WR.MMT Bupati Trenggalek, Asisten Pemerintahan dan
Kesra, Kepala SKPD . Pada penyerahan Tahap Pertama diserahkan secara
simbolis oleh Dr. Ir. Mulyadi WR.MMT Bupati Trenggalek yakni kepada
Kec. Panggul, Kec. Watulimo, Kec. Munjungan dan Kec. Pule.
Pada
kesempatan ini, Drs. ABD. Shomad M.Si Kabag Administrasi Kesra dalam
laporannya menyampaikan bahwa penyerahan dana hibah ini bertujuan untuk
menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah di bidang
kesenian dan olahraga dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan,
rasionalitas, dan manfaatnya untuk masyarakat. Penerima
adalah organisasi kesenian dan olahraga di Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 yang
telah mengajukan permohonan s/d tanggal 30 Juni 2014 dan telah memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan yaitu Organisasi
Kesenian sebanyak 159 pemohon total senilai Rp. 550.000.000,- dan Organisasi Olahraga sebanyak 120 pemohon total senilai Rp. 300.000.000,-. Mengingat
jumlah penerima hibah dana yang cukup banyak, maka agar tercipta
ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaannya, penyerahan dilakukan dalam 3
tahap yaitu tanggal 22 dan 29 September
serta 1 Oktober 2015 bertempat di
Pendhapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek.”Ungkapnya
Sementara itu, Dr. Ir. Mulyadi WR.MMT Bupati Trenggalek dalam
sambutannya mengatakan Sebagaimana
kita ketahui bahwa Pemberian hibah uang ini mempunyai maksud dan tujuan untuk menunjang pencapaian sasaran
program dan kegiatan pemerintah daerah di bidang kesenian dan olahraga dengan memperhatikan asas keadilan,
kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. Selain itu juga merupakan
suatu kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
organisasi kesenian dan keolahragaan
melalui kucuran dana, yang diharapkan dapat menstimulasi/merangsang
organisasi kesenian dan olahraga untuk meningkatkan kemampuannya dalam melengkapi
sarana dan prasarana yang belum dimilikinya secara mandiri.”Ujarnya
Lebih
lanjut, Pemberian
hibah berupa uang untuk organisasi kesenian dan keolahragaan juga merupakan
upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kiprah organisasi tersebut di
masyarakat yang diharapkan akan mampu untuk menangkal atau setidaknya mereduksi/mengurangi
pengaruh negatif masuknya budaya-budaya yang tidak sesuai kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia yang menjunjung tinggi akhlakul karimah harus tetap
dilindungi dan dikembangkan dengan berbagai cara, agar tetap eksis ditengah
derasnya arus globalisasi yang menyebabkan banyak budaya asing yang tidak
sesuai dengan adat dan kepribadian kita mempengaruhi berbagai sektor kehidupan.
Berkembangnya organisasi olahraga selain juga bisa membantu meningkatkan prestasi
diberbagai tingkatan perlombaan,
juga akan sangat dirasakan manfaatnya sebagai sarana berekspresi dan
penyaluran minat dan bakat serta kegiatan yang positif bagi masyarakat yang pada akhirnya bisa membantu terciptanya
suasana yang rukun, harmonis , tenang dan
kondusif serta penuh kebersamaan di masyarakat kita.Imbuhnya