Untuk
memperkuat pendapatan desa dan menggerakkan perekonomian di tingkat pedesaan.
Rabu, 23 September 2015 bertempat di Pendopo “Manggala Praja Nugraha” Pemerintah
Kabupaten Trenggalek menggelar Pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des)
Tahun 2015. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT Bupati
Trenggalek, Kepala Bappemaspemdes Kab. Trenggalek, Camat se Kab. Trenggalek,
Para Pengelola BUMDes se Kab. Trenggalek serta Tim Pendamping Pengelolaan dan
Penyusunan Pelaporan BUMDes.
Pada
kesempatan tersebut, Joko Wasono Kepala Bappemaspemdes Kab. Trenggalek dalam
laporannya menyampaikan Badan Usaha Milik Desa Se-Kabupaten Trenggalek bahwa
berdiri pada tanggal 29 Nopember 2001 didirikan
secara serentak di 152 desa. Sejak Tahun 2001 sampai dengan Tahun 2012
Pembinaan BUMDes berada dibawah pengawasan Setda Kabupaten Trenggalek Bagian
Tata Pemerintahan Sub Bagian Tata Pemerintahan Desa. Pada Tahun 2013 Pembinaan
dan pengawasan BUMDes diwilayah Kabupaten Trenggalek di bawah BAPEMAS PEMDES
hingga saat ini. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi
atau pemahaman yang sama tentang BUM desa, selain juga untuk memberikan
penjelasan pengembangan BUMDes, serta memberikan motivasi untuk meningkatkan
pendapat masyarakat dengan membuka lapangan usaha bagi masyarakat dan
memberdayakan potensi dan sumber daya lokal pedesaan yg ekonomis. Seiring
perjalanan BUMDes sampai saat ini terdapat BUMDes yang kategori BAIK, SEDANG
dan KURANG. Kodisi BUMDes kategori BAIK sebanyak 47 BUMDes, kategori SEDANG
sebanyak 46 BUMDes, dan kategori KURANG sebanyak 59 BUMDes.”Ungkapnya
Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT Bupati Trenggalek yang sekaligus membuka pembinaan
ini dalam sambutannya mengatakan seperti kita ketahui bersama BUMDes yang ada
di Kabupaten Trenggalek dimulai pada Tahun 2001, dimana modal awal masing –
masing BUMDes sebesar Rp. 10. 000.000,00 berasal dari Pemerintah Kabupaten
Trenggalek. Ibarat menanam pohon, diusia 14 Tahun diharapkan sudah dapat
dipanen. Demikian juga harapan Pemerintah Kabupaten Trenggalek diawal
pembentukan BUMDes 14 Tahun yang lalu, seharusnya BUMDes sudah berkembang dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan Pemerintah Desa. Oleh karena itu,
saya minta pengawasan dan pembinaan agar dilakukan secara terus menerus, Karena
BUMDes merupakan salah satu aset dalam meningkatkan pendapatan Asli Desa.
Dengan total modal BUMDes saat ini sebesar Rp. 17.885.046.248,00 dari dulu Rp.
1.608.000.000,00 kami berangan-angan BUMDes dapat menjadi sebuah corporation
dengan modal besar, angka tersebut di atas masih modal BUMDes sendiri, dapat
kita bayangkan BUMDes menjadi besar apabila wacana penggabungan lembaga
keuangan mikro yang telah ada di Desa seperti Jasa Perkreditan Gardu Taskin,
PAM-DKB, Badan Kredit Desa, UED-SP atau Simpan Pinjam PNPM bergabung dibawah
naungan BUMDes.”Ujarnya
Bupati juga
menyampaikan kepada para Kepala desa mampu mengelola Badan Usaha Milik Desa
(BUM-Desa ). Karena BUM-Desa agar mampu memperkuat pendapatan desa,
selain itu juga bisa menjadi motor penggerak perekonomian desa yang di kelola
Pemerintah desa dan masyarakat dengan cara inovatif dan kreatif.” jika BUMDes
berjalan dengan maksimal, maka akan bisa mendongkrak pendapatan dan
meningkatkan perekonomian masyarakat desa.