laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

30 September 2015

Bupati Hadiri Seminar IV DPC. Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI)



Dalam rangka Musyawarah Cabang III dan Seminar IV DPC. Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI) Kabupaten Trenggalek. Minggu 27 September 2015 bertempat di Aula Hotel Bukit Jaas Permai Trenggalek telah digelar Seminar Ilmiah. Kegiatan seminar ini mengangkat tema “ Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Kemandirian Ahli Tehnik Laboratorium Medik Indonesia Menuju Trenggalek Sehat ”. Hadir dalam acara tersebut  Dr. Ir. Mulyadi WR.MMT Bupati Trenggalek, Ketua DPW Patelki Jatim selaku nara sumber, Para Kepala SKPD Terkait, Para Ketua Organisasi Profesi se  Kab. Trenggalek, Para Mitra Kerja se Jatim serta seluruh peserta seminar lainnya.


Dr. Ir. Mulyadi WR.MMT Bupati Trenggalek yang sekaligus membuka kegiatan seminar ilmiah tersebut dalam sambutannya mengatakan pentingnya meningkatkan SDM dalam bidang laboratorium kesehatan dalam rangka mempersiapkan diri menuju Era Pasar Bebas ASEAN sehinggga SDM yang dimiliki dapat mensejajarkan diri dengan negara lain. “Selain itu peningkatan SDM di bidang laboratorium kesehatan sangat penting untuk mendukung program – program pelayanan kesehatan yang dicanangkan pemerintah terutama BPJS Kesehatan, sehingga tenaga laboratorium kesehatan baik yang ada di Puskesmas, Rumah Sakit, Balai Laboratorium Kesehatan dan Laboratorium Klinik Swasta kiranya dapat berperan serta dalam pembangunan kesehatan khususnya di Kabupate Trenggalek,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan dengan diterbitkannya Permenkes No. 42 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktek Ahli Teknologi Loboratorim Medik, maka perlu dilaksanakan sosialisasi mengenai Permenkes tersebut karena setiap orang yang melaksanakan kegiatan di Laboratorium harus memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku.”Imbuhnya

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video