Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan umum, dan akuntabilitas pemerintah yang berpihak kepada masyarakat miskin. Selasa,
12 Agustus bertempat di Aula Hotel Bukit Jaas Trenggalek, Pemerintah Kabupaten
Trenggalek melalui Bappeda Trenggalek telah menggelar Desiminasi Updating Data Base Millennium Development Goals (MDGS) Melalui Perencanaan, Penganggaran dan Pemantauan Yang Berpihak Pada Masyarakat Miskin (P3BM) Di Kabupaten Trenggalek Tahun 2015. Acara
tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Ali Mustofa M.Si, Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Kepala SKPD , Narasumber dari Bappenas.
Pada kesempatan ini, Drs. Ali
Mustofa M.Si Sekretaris Daerah sekaligus membuka acara tersebut membacakan
sambutan Wakil Bupati Trenggalek selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 166 Tahun 2014 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
disebutkan bahwa pengertian Penanggulangan
Kemiskinan adalah: kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah
yang dilakukan
secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat
untuk mengurangi
jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat. Sedangkan Program Penanggulangan Kemiskinan
adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia
usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin
melalui bantuan
sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil,
serta program
lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi. Sehingga program-program penanggulangan kemiskinan itu
tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga dilaksanakan dengan
melibatkan dunia usaha dan masyarakat. Dalam
pelaksanaan program perlindungan sosial Pemerintah akan menerbitkan kartu
identitas bagi penerima program perlindungan sosial, yaitu : Kartu
Keluarga Sejahtera untuk penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera; Kartu
Indonesia Pintar untuk penerima Program Indonesia Pintar; dan Kartu Indonesia Sehat untuk penerima
Program Indonesia Sehat.”Ujarnya
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten
Trenggalek juga telah menyusun beberapa program-program inovasi dalam rangka
mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan seperti
diantaranya Program TRENGGALEK (Trengginas
Galang Ekonomi) dan Program APP (Anty
Poverty Program). Pelaksanaan Program APP di Kabupaten Trenggalek selama kurun waktu 10 tahun yaitu mulai
tahun 2005 s.d tahun 2014 telah menangani keluarga miskin sebanyak 3.069 KK dengan alokasi dana total
(APBD Provinsi & APBD Kabupaten) sebesar + Rp. 7,5 Miliar. Program-program semacam ini perlu terus dipertahankan
dan didukung dengan program-program sejenis dalam rangka penurunan angka
kemiskinan di Kabupaten Trenggalek. Upaya-upaya penanggulangan kemiskinan yang akan dilakukan pemerintah
pusat dan pemerintah daerah selama 5
tahun ke depan sesuai dengan RPJMN 2015-2019 mengacu pada tiga strategi utama
penanggulangan kemiskinan, yakni: Mewujudkan
sistem perlindungan sosial yang menyeluruh;Memperluas dan meningkatkan
pelayanan dasar
bagi seluruh masyarakat;
dan Mengembangkan penghidupan masyarakat
secara lebih berkelanjutan.
Diakhir sambutannya, Wakil
Bupati mengajak semua masyarakat marilah dengan segala
pengetahuan dan pengalaman yang kita
miliki, bersama - sama untuk mengkoordinasikan,
mengintegrasikan dan mensinergikan pikiran dan pandangan kita masing-masing, guna
mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Trenggalek serta untuk bekerja sekuat tenaga berlari lebih cepat lagi di tahun 2015 ini tidak hanya karena kita telah sampai pada tahun terakhir masa pemerintahan, tetapi juga karena tantangan ke depan yang kita
hadapi semakin berat, utamanya menghadapi Masyarakat
Ekonomi
ASEAN (MEA) di akhir
tahun
2015 dengan digelar pasar bebas ASEAN, yang pada kesempatan ini peluang semakin besar namun tantangan juga semakin besar pula.”Imbuhnya