Dalam rangka
pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta luas wilayah hutan di Kabupaten Trenggalek memerlukan
kesiapsiagaan tinggi terhadap bahaya terjadinya kebakaran hutan. Untuk mencegah
terjadinya kebakaran hutan ini, diperlukan upaya penyadaran serta kesiagaan
dari serta instansi terkait. Jum’at 6 Agustus 2015 bertempat di Alon – alon Tenggalek
telah diselenggarakan Apel Gelar Pasukan Kebakaran Hutan Kabupaten Trenggalek. Bertindak
sebagai pembina apel Dandim 0806 Trenggalek Letkol Arh
Mohammad Zaini, S.IP. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD, seluruh anggotan
Forkopimda Trenggalek, Para Kepala SKPD Lingkup Pemkab. Trenggalek dan Adm
Perhutani Kediri.
Kegiatan apel siaga ini diikuti oleh TNI, Polri, Polisi Kehutanan
dibawah Kementerian Kehutanan, Dinas Kesehatan, Dishunkominfo, Satpol PP, Manggala Agni dan Relawan
dari Beberapa Kecamatan yang ada di kabupaten Trenggalek. Pada kesempatan ini Dandim 0806
Trenggalek juga menyematkan pita tanda siaga kebakaran dan menyerahankan
bantuan air bersih dari Perhutani.
Pada
kesempatan tersebut, Dalam sambutannya Bupati Trenggalek yang dibacakan Dandim
0806 Trenggalek menyampaikan bahwa di Kabupaten Trenggalek salah satu dari banyak potensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga apel siaga kebakaran ini merupakan
upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap lingkungan hidup. "Sumber
daya alam berupa hutan dan lahan merupakan anugerah yang disediakan sang
pencipta, untuk kelangsungan hidup makhluknya termasuk didalamnya manusia. Untuk
itu sudah sewajarnya kita sama-sama menjaga pemberian tersebut," Bupati berharap setiap diri kita,
baik dari unsur pemerintah dan elemen masyarakat termasuk saudara-saudara kita
yang tinggal disekitar hutan agar saling kompak, merapatkan barisan dan bahu
membahu sekuat tenaga mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ini tugas yang tidak ringan
kalau kita melihat betapa luasnya hutan di Kabupaten Trenggalek tidak kurang 79.000 hektar atau 59% dari luas Kabupaten
Trenggalek. Apalagi kalau kita bandingkan jumlah personil yang terkait langsung
dengan pengamanan hutan sangat terbatas. Saya yakin, dengan kegotongroyongan
dan kebersamaan yang terus kita kembangkan, maka kita mampu mengamankan hutan
kita, baik dari tindakan-tindakan pembalakan dan pencurian oleh orang tidak
bertanggungjawab, maupun dari kejadian kebakaran hutan dan lahan. “ Ungkapnya
Selain itu, dengan
pemanfaatan lahan dibawah tegakan maka masyarakat diberikan ruang diantara
tegakan pohon untuk ditanami tanaman pangan, seperti kedelai, jagung, porang,
empon-empon, dsb. Tentu ini sangat
baik guna mendukung program pemerintah dalam rangka ketahanan pangan nasional dan
diharapkan dapat menambah penghasilan keluarga/masyarakat. Saya yakin dengan
cara-cara seperti ini, maka masyarakat sekitar hutan dengan kesadaran dan penuh
rasa tanggungjawab akan nyengkuyung mengamankan dan menjaga kelestarian hutan
baik dari pencurian, pembalakan maupun kejadian kebakaran hutan.
Lebih lanjut, kepada Pemangku Hutan Negara/Hutan Rakyat di Kabupaten
Trenggalek saya berharap untuk mengaktifkan fungsi koordinasi dengan Pemerintah
Kabupaten sekitar, guna mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan
lintas wilayah. Kepada Camat, Lurah dan kepala Desa, saya minta dapat berperan
aktif untuk melakukan pembinanaan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar
hutan melalui pendayagunaan RT, RW, PKK, kelompok pengajian maupun forum-forum
pertemuan yang lain, agar masyarakat dapat turut serta secara aktif dalam
mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sekarang saatnya kita satukan langkah
sinergis untuk melestarikan hutan dari kerusakan akibat kebakaran atau tindakan
merusak lainnya. Mari, kita gelorakan semangat, ”Trenggalek Ijo Royo-royo”,
untuk menjaga hutan demi anak cucu kita. “Imbuhnya