laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

19 Agustus 2015

87 Narapidana Warga Binaan Lapas Trenggalek Mendapat Remisi

Senin 17 Agustus 2015  kemarin sebanyak 82 narapidana rutan Trenggalek mendapat remisi. Remisi ini diberikan berdasarkan  keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : W15 – 1531 – PK.01.01.02 Tahun 2015  tentang pemberian remisi kepada narapidana umum dan  Nomor : W15 – 1577 – PK 01.01.02 Tahun 2015 tentang pemberian dasawarsa kepada Narapidana dan anak pidana. Sebanyak 67 orang narapidana umum mendapat remisi dengan rincian  31 orang mendapat remisi 1 bulan, 16 orang mendapat remisi 2 bulan, 10 orang mendapat remisi  3 bulan, 5 orang mendapat 4 bulan, 4 orang mendapat 5 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 6 bulan.  Sementara itu dari 15 narapidan yang mendapat remisi Dasawarsa diantaranya 1 orang mendapat remisi 1 bulan, 1 orang mendapat remisi 46 hari, 2 orang mendapat remisi 41 hari, 1 orang mendapat remisi 23 hari, 5 orang mendapat remisi 10 hari dan 4 orang mendapat remisi 8 hari.

Remisi ini diberikan dalam  Upacara 17 Agustus yang digelar di lapangan rutan Trenggalek, Bupati Trenggalek selaku Inspektur upacara menyerahkan secara simbolis dokumen remisi kepada  narapidana dan dalam kesempatan ini pula Bupati  menyerahkan  penghargaan kepada salah satu Sipir Lapas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Dalam sambutannya Bupati Mulyadi menyampaikan pemberian remisi yang setiap tahun digelar bertepatan dengan peringatan HUT proklamasi kemerdekaan ini diharapkan mampu memberikan hikmah kepada kita semua, “ khususnya kepada saudara-saudara yang kerena suatu hal dipersalahkan melakukan tindak pidana yang kemudian untuk sementara waktu ditempatkan di rumah tahanan ini,” ucap Bupati

“ segala peristiwa ini jelas akan memberikan makna tersendiri dalam menata  kehidupan yang lebih baik, dan jangan justru menjadikan semangat saudara semakin kendur ataupun pesimis dalam menapaki kehidupan selanjutnya,” tambahnya.

Dengan pemberian remisi ini tentunya para napi akan cepat bebas dan dapat segera kembali ketengah – tengah masyarakat, bertemu orang tua, istri, anak dan sanak saudara. “ saya yakin selama di rutan sudah banyak hal –hal positif  dan ketrampilan yang dipelajari  untuk dijadikan sebagai bekal untuk membuka lapangan pekerjaan baru sehingga para napi yang telah bebas bisa mendapat kehidupan yang lebih layak dan mapan,” Pungkas Mulyadi


Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video