Senin 17 Agustus 2015 kemarin sebanyak 82 narapidana rutan
Trenggalek mendapat remisi. Remisi ini diberikan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : W15
– 1531 – PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang
pemberian remisi kepada narapidana umum dan Nomor : W15 – 1577 – PK 01.01.02 Tahun 2015 tentang
pemberian dasawarsa kepada Narapidana dan anak pidana. Sebanyak 67 orang narapidana
umum mendapat remisi dengan rincian 31
orang mendapat remisi 1 bulan, 16 orang mendapat remisi 2 bulan, 10 orang
mendapat remisi 3 bulan, 5 orang mendapat
4 bulan, 4 orang mendapat 5 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 6 bulan. Sementara itu dari 15 narapidan yang mendapat
remisi Dasawarsa diantaranya 1 orang mendapat remisi 1 bulan, 1 orang mendapat
remisi 46 hari, 2 orang mendapat remisi 41 hari, 1 orang mendapat remisi 23
hari, 5 orang mendapat remisi 10 hari dan 4 orang mendapat remisi 8 hari.
Remisi ini diberikan dalam Upacara 17 Agustus yang digelar di lapangan rutan Trenggalek, Bupati
Trenggalek selaku Inspektur upacara menyerahkan secara simbolis dokumen remisi
kepada narapidana dan dalam kesempatan
ini pula Bupati menyerahkan penghargaan kepada salah satu Sipir Lapas yang
berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Dalam sambutannya Bupati
Mulyadi menyampaikan pemberian remisi yang setiap tahun digelar bertepatan
dengan peringatan HUT proklamasi kemerdekaan ini diharapkan mampu memberikan
hikmah kepada kita semua, “ khususnya kepada saudara-saudara yang kerena suatu
hal dipersalahkan melakukan tindak pidana yang kemudian untuk sementara waktu
ditempatkan di rumah tahanan ini,” ucap Bupati
“ segala peristiwa ini jelas
akan memberikan makna tersendiri dalam menata
kehidupan yang lebih baik, dan jangan justru menjadikan semangat saudara
semakin kendur ataupun pesimis dalam menapaki kehidupan selanjutnya,”
tambahnya.
Dengan pemberian remisi ini tentunya para napi akan cepat
bebas dan dapat segera kembali ketengah – tengah masyarakat, bertemu orang tua,
istri, anak dan sanak saudara. “ saya yakin selama di rutan sudah banyak hal –hal
positif dan ketrampilan yang dipelajari
untuk dijadikan sebagai bekal untuk
membuka lapangan pekerjaan baru sehingga para napi yang telah bebas bisa
mendapat kehidupan yang lebih layak dan mapan,” Pungkas Mulyadi