laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

30 Juni 2015

Sidak Makanan Minuman Menjelang Hari Raya 1436 H



Memasuki bulan Ramadhan, serta menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1436 H, kebutuhan masyarakat akan makanan dan minuman semakin meningkat dibandingkan hari biasa. Produsenpun berlomba-lomba menggelontorkan barang-barang hasil produksinya ke pasaran. Banyaknya barang-barang yang beredar di pasaran ini tentunya harus diwaspadai baik penjual maupun pembeli, namun sayangnya hal ini masih kurang diimbangi dengan kesadaran masyarakat baik itu penjual maupun pembeli dalam memilih produk yang memenuhi syarat. Untuk membantu mengatasi hal tersebut  sekaligus sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui team monitoring makanan dan minuman yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperindagtamben, Satpol PP, Bagian Humas & Protokol, Bagian Ekonomi telah menggelar monitoring atau pemantauan produk makanan dan  minuman di sejumlah pasar tradisional, kios/toko maupun minimarket atau swalayan modern.


Kabid Bina Kesehatan Masyarakat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek Rubianto mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa produk-produk makanan dan minuman yang beredar dipasaran benar-benar aman, sehingga masyarakat terhindar dari produk yang tidak memenuhi syarat. Pemantauan mamin ini digelar selama dua hari, hari pertama Kamis 25/6/2015 lokasi yang dipantau adalah pasar dan toko yang berada di wilayah Kecamatan Watulimo, Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Kampak. Sedangkan hari terakhir atau hari ke dua  Jum’at 26/6/2015 pemantauan di fokuskan di kecamatan Trenggalek, lokasi yang dijadikan sasaran adalah Pasar Basah, Pasar Pon, kios/toko dan minimarket atau swalayan modern.

 
Dari hasil monitoring atau pemantauan, masih ditemukan barang-barang yang tidak memenuhi syarat baik itu, karena kemasannya rusak, masa edarnya ( kadaluarsa ) ataupun rusak karena penempatan barang yang kurang tepat. Selain itu masih ditemukan makanan yang mengandung zat pewarna ( Rhodamin ) serta bahan pengawet, ada pula produk dipasaran yang belum ada izinnya terutama produksi industri rumah tangga, dan masih banyak yang memakai PIRT lama. “untuk nomor PIRT yang baru sekarang ini ada 15 digit, jika masih 12 digit maka produsen harus segera mengajukan ijin PIRT yang baru, padahal saat ini melalui dinas kesehatan kabupaten Trenggalek telah memberikan kemudahan apabila mengurus PIRT ( Produk Industri Rumah Tangga ) dengan tidak dipungut biaya alias gratis” ungkap Rubi.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video