Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini sudah semakin dekat, Trenggalek salah satu diantaranya Kabupaten yang melaksanakan pemilihan Bupati dan wakil Bupati pereode 2015 - 2020. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek telah mempersiapkan untuk melaksanakan pemilihan tersebut. Terbukti pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2015 Ketua KPU Kabupaten Trenggalek telah melantik Anggota PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) dan PPS ( Panitia Pemungutan Suara ) bertempat di Hall hotel Hayam Wuruk, hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati,Anggota Forkopimda, Camat,Kepala Desa se Kabupaten Trenggalek. Jumlah anggota PPK yang dilantik 70 orang sedangkan anggota PPS sejumlah 471 orang.
Wakil Bupati Kholiq SH,M.Si dalam sambutannya antara lain mengatakan Panitia Pemilihan Kecamatan dan
Oleh sebab itu jalankan tugas tersebut secara optimal sebagaimana komitmen awal untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Meskipun PPK dan PPS adalah kerja yang bersikap teknis tetapi juga butuh kepiawaian untuk memahami aturan KPU dan penerapannya di lapangan. Jalankan semua tahaban pilkada dengan baik,terutama tahaban yang krusial yaitu tahaban pemutarikan data. Jangan sampai pemutakiran data nanti masih ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih ada yang kelewatan sehingga tidak masuk daftar pemilih.Panitia penyelenggara harus netral,independen dan jangan sampai tampak menjadi pihak yang berpihak terhadap salah satu calon. Karena nanti akan mendapatkan sorotan dari publik dan bahkan bisa jadi ada pihak-pihak yang akan menggugat,sehingga mencederai pelaksanaan pilkada.