laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

19 Mei 2015

Bupati Buka Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015



Bupati Trenggalek DR. Ir. H. Mulyadi WR. MMT, Senin 18/5/15 bertempat di Aula Sekretariat Daerah membuka kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 (PBDT 2015) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan dan memutakhirkan informasi rumah tangga dan individunya yang terdapat dalam Basis Data Terpadu (BDT). BDT merupakan data elektronik yang membuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga  berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah yang digunakan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.


Menurut laporan Kepala BPS Kabupaten Trenggalek, dasar hukum kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 adalah Perpres no. 166 tahun 2014 tentang program percepatan penanggulangan kemiskinan dan Inpres no. 7 tahun 2014 tentang pelaksanaan program simpanan keluarga sejahtera, program Indonesia pintar dan program Indonesia sehat untuk membangun keluarga produktif. Ada dua (2) tahapan yang dilaksanakan dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015  , yang pertama adalah verifikasi publik melalui kegiatan rembug desa berupa kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan yang kedua berupa kegiatan pendataan terhadap seluruh rumah tangga sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya oleh FKP. Di Kabupaten Trenggalek akan direkrut sebanyak 14 orang fasilitator, yang bertugas untuk memimpin jalannya diskusi selama pelaksanaan forum konsultasi publik (FKP) di setiap Kecamatan.


Pendataan sepenuhnya dilakukan oleh petugas yang berasal dari masyarakat dibawah koordinasi dan bimbingan  Badan Pusat Statistik. Setelah diolah hasil pendataan tersebut diserahkan kepada sekretariat TNP2K untuk dilakukan pengurutan tingkatan sosial ekonomi rumah tangga dan penetapan rumah tangga sasaran dengan program perlindungan sosial. Data tersebut yang nantinya oleh TNP2K dijadikan Basis Data Terpadu 2015, yang akan digunakan sebagai dasar oleh pemerintah di dalam melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan atau untuk melaksanakan seluruh kegiatan targeting yang dilakukan oleh pemerintah pusat, seperti Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Dan Program Indonesia Sehat (PIS).


Sementara itu dalam sambutannya Bupati Trenggalek DR. Ir. H. Mulyadi WR. MMT, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Trenggalek dan seluruh anggota tim koordinasi penanggulangan kemiskinan yang telah mengupayakan kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Basis Data terpadu terakhir yang dimiliki oleh Pemerintah adalah berdasarkan hasil pendataan program perlindungan sosial tahun 2011 (PPLS 2011). “menurut kami data tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini” ungkap Bupati.


Untuk itu kami sangat mengharapkan peran aktif dari para Camat dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Trenggalek untuk semaksimal mungkin mengawal, mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan   Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, yang digunakan acuan dalam menetapkan rumah tangga sasaran yang selanjutnya dilakukan kegiatan pendataan,  sehingga akan diperoleh Basis Data Terpadu tahun 2015 sebagai dasar oleh pemerintah di dalam melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video