laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

22 April 2015

Pemkab. Trenggalek Deklarasi “Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalahguna Narkoba”

Apel PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang diselenggarakan pada hari Senin 17 april  2015 bertempat di Alon-alon Kab. Trenggalek kali ini bersamaan dengan “Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalah Guna Narkoba”. Bertindak sebagai Inspektur upacara pada peringatan Deklarasi ini Bupati Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT serta dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Seluruh Anggota Forkopimda , Kepala SKPD dan anggota Korpri dari  seluruh SKPD  lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Pada kesempatan ini, Bupati Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT menandatangani Deklarasi “Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalahguna Narkoba”. Penandatanganan Deklarasi tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara. Penandatanganan Deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dicanangkannya Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba oleh pemerintah RI, yang dilakukan sebagai upaya menghadapi Indonesia darurat narkoba. Maka, perlu wujud nyata dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berupaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalahguna Narkoba tersebut menyatakan empat hal, yaitu: pertama, saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Kedua, jika penyalahguna dan pecandu narkoba yang melaporkan ke Institusi penerima wajib lapor, tidak dituntut pidana dan mendapatkan perawatan rehabilitasi agar pulih seperti sedia kala. Oleh karena itu (ketiga), Pemerintah bersama seluruh warga Jatim khususnya Pemerintah Kabupaten Trenggalek, akan melaksanakan gerakan secara sinergis untuk merehabilitasi 10.000 penyalahguna narkoba dalam rangka mewujudkan Jawa Timur diantaranya Kabupaten Trenggalek, bersih dari narkoba, dan keempat, Pemerintah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba.

Sementara itu, Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT Bupati Trenggalek dalam sambutannya menyampaikan saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Hal ini merupakan keprihatinan, karena seiring dengan kemajuan bangsa Indonesia, ada ekses-ekses negatif yang menyertai kemajuan itu, diantaranya adalah penyalahgunaan narkoba. Sebenarnya masyarakat sudah mengetahui bahwa narkoba merupakan zat adiktif jika dikonsumsi tanpa aturan dan dosis yang sesuai dapat membahayakan kesehatan. Tapi ternyata penyalahgunaannya malah berkembang cukup serius. Padahal, Narkoba menghancurkan masa depan pengguna, membuat frustasi keluarga, meningkatkan kriminalitas, dan pada saat yang sama berdampak pada menurunnya patriotisme dan nasionalisme dan semangat bela negara, karena dalam banyak kasus narkoba membuat ketagihan.
Secara ideologis, merangsang pengguna untuk hidup kebebasan tanpa batas. Dari sisi politik, pengguna narkoba akan apatis, kemudian mengikuti pola-pola politik yang kotor. Dari sisi ekonomi, penyalah guna narkoba malas. Banyak penelitian, pengguna narkoba hidupnya tidak produktif dan bermalas-malasan. Dari sisi sosial budaya, pengguna narkoba juga berdampak pada dekadensi moral.
Dalam Undang-undang no 35/2009 dan no 5/1997, jenis narkoba yang dilarang adalah heroin/ putauw, kokain, ganja, ekstasi/ shabu, opium, dan masih ada jenis-jenis baru yang tidak tercantum dalam Undang-undang. Yang masuk kategori pengguna narkoba 0,5 gram kebawah, kalau diatasnya sudah masuk kategori pengedar.

“Dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita fokus pada pencegahan. Sebab, pengguna narkoba di Jatim terus meningkat, sekarang sudah 700 ribu lebih bahkan masuk ke kalangan siswa SD. Oleh karena itu dalam darurat narkoba ini, perlu kerja sama semua pihak. Untuk penegakan hukum oleh aparat tapi seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut mensosialisasikan bahwa penanganan narkoba ini sangat serius,” ujarnya.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video