laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

30 April 2015

6 Kepala Desa Periode 2015 - 2021 Dilantik Bupati

Secara berurutan Bupati Trenggalek melantik 6 kepala Desa dari 6 Desa yang melakukan pemilihan pada 30 maret 2015 yang lalu. Dimulai dari Desa Dawuhan, Desa Ngares Kabupaten Trenggalek, Desa Barang, Desa Depok Kecamatan Panggul, Desa Kamulan Kecamatan Durenan, dan terakhir Desa Nglongsor Kecamatan Tugu.
Bertempat di balai desa masing – masing Kepala Desa Terpilih dilantik dengan suasana khidmat. Ke enam kepala Desa Terpilih akan mengemban jabatan kepala Desa selama 6 tahun kedepan pada periode 2015-2021. Ke enam kepala desa tersebut  yaitu Kusni sebagai Kades Dawuhan, Supriyanto sebagai Kades Ngares, Marwanto sebagai Kades Barang, Nuryakin sebagai Kades Depok, Solikhin Sebagai Kades Kamulan, dan Danang Andrianto sebagai Kades Nglongsor.

Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Muyadi WR. MMT menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkades sehingga pelaksanaannya berjalan dengan tertib, lancar dan  aman.

“Sebagai aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, salah satu tugas pokok Kepala Desa adalah memberikan pelayanan publik yang prima kepada rakyat,” tegas Bupati

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Desa dituntut untuk bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut, jangan lagi memandang apakah pendukung Saudara atau bukan, karena mulai saat ini semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara sebagai kepala desa yang diberi amanat warga untuk menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang ada di Desanya.

Dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi juga sangat diperlukan dalam menjadi seorang pemimpin, Aspek-aspek tersebut sangat penting untuk diterapkan, mengingat saat ini masyarakat sangat kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan pada semua tingkatan. Sebagai lembaga pemerintahan yang berada di garis terdepan, maka penilaian terhadap aparat pemerintah Desa dapat berpengaruh terhadap penilaian kepada pemerintah secara umum.

Bagi Kepala Desa baru, Bupati meminta agar segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, secepatnya bisa mempelajari dan memahami regulasi yang ada.  “Kepala Desa baru wajib mempelajari, memahami dan mengimplementasikan regulasi yang ada. Semua itu bertujuan agar ada sinkronisasi dalam melaksanakan berbagai program Pemerintah,” tutur Bupati.



Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video