laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

9 Maret 2015

Kabupaten Trenggalek Peduli Pemenuhan Hak Anak Buruh Migran



Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Trenggalek, menggelar kegiatan Audensi Program Advokasi untuk mendorong sistem layanan anak agar responsife terhadap pemenuhan hak anak buruh migran yang termiskinkan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Setda pada hari Selasa 3/3/2015 dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Ali Mustofa M.Si, Kepala BP3AKB, Ketua Komisi IV DPRD, Ketua LPA Tulungagung, Kepala SKPD terkait.


Menurut Kepala BP3AKB, banyaknya tenaga kerja atau buruh migran dari Kabupaten Trenggalek yang bekerja di luar negeri,pada tahun 2014  buruh migran  usia produktif dari Kabupaten Trenggalek telah mencapai 4,5% dari jumlah penduduk, dan dari data buruh migran tersebut lebih banyak didominasi oleh tenaga kerja wanita. Bentuk eksklusi (tidak mendapatkan layan) yang dialami anak buruh migran antara lain salah asuh dan korban ekspoitasi kekerasan pengasuh pengganti termasuk kekerasan seksual, pelabelan bagi anak yang dibawa pulang karena kehamilan buruh migran, pelabelan nakal atau ganjen akibat tidak mendapat pengasuhan, dampak kenakalan anak buruh migran dapat mendorong untuk masuk ke sistem poin pada punishment sehingga anak rentan DO, kesulitan dalam mengurus dokumen bagi anak di luar nikah dan yang orang tuanya mengalami penahanan dokumen di PJTKI.


Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan melihat permasalahan tersebut kegiatan ini diharapkan  terwujudnya sikap masyarakat dan pemerintah yang mampu memahami situasi anak buruh migran yang termiskinkan sehingga menumbuhkan perilaku responsif terhadap pemenuhan hak anak buruh migran, meningkatkan kapasitas anak dan keluarga/pengasuh pengganti agar mampu mengakses layanan untuk pemenuhan hak anak buruh migran dan terwujudnya perubahan pada system layanan anak yang telah ada sehingga mampu merespon persoalan anak buruh migran yang termiskinkan.


Sementara itu Sekda Kab. Trenggalek Drs. Ali Mustofa, M.Si mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan investasi jangka panjang, mungkin manfaatnya tidak dapat langsung kita rasakan saat ini, namun baru dapat dirasakan manfaatnya dalam waktu 10 - 20 tahun yang akan datang. Pada dasarnya kami sangat mendukung program advokasi untuk mendorong sistem layanan anak agar responsife  terhadap pemenuhan hak anak buruh migran yang termiskinkan. “ Untuk itu kami sangat mengharapkan adanya bantuan semua pihak agar program tersebut dapat dilaksanakan dengan baik” harap Sekda.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video