laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

13 Oktober 2014

Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, BPKP dan Inspektorat



Senin 6/10/14 bertempat di Balai Benih Ikan, Inspektorat Kabupaten Trenggalek menggelar kegiatan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, BPKP dan Inspektorat.  Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Kholiq, S.H, M.Si dan dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Sekda, SKPD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD dr. Soedomo, Kepala SMAN 1, Kepala SMKN 1 Trenggalek,  Kepala SMKN 1 Suruh dan Kepala SMPN 1 Trenggalek.


Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek, tujuan kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan adalah dalam rangka verifikasi dan klarifikasi rekomendasi temuan hasil pemeriksaan, sehingga dengan kegiatan ini dapat dilihat seberapa besar pengembalian kerugian negara/daerah yang telah disetor. Selain itu untuk mengetahui atau mengukur sejauh mana keseriusan dan tanggung jawab para kepala SKPD yang berwenang menindaklanjuti dalam merespon rekomendasi/saran hasil temuan pemeriksaan.


Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Kholiq, S.H, M.Si  dalam mengatakan bahwa pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) wajib dilakukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien sehingga adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta tersajinya laporan yang handal. “Guna mewujudkan hal tersebut salah satu jalan yang perlu ditempuh adalah meningkatkan intensitas, kualitas dan efektifitas pengawasan/pemeriksaan (controling), kata Wabup.


Selain itu tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan tolak ukur dari tatanan kegiatan pengawasan atau pengendalian. Pelaksanaan rekomendasi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan langkah dari proses perbaikan, penyempurnaan dan penindakan yang menjadi prioritas auditi. “untuk itu marilah kita tingkatkan dalam menyajikan hal-hal agar BPK memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran Laporan Keungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menyatakan pendapat atas pemeriksaan LKPD  Pemerintah Kabupaten Trenggalek yaitu dengan memperoleh opini WTP( Wajar Tanpa Pengecualian) harap Wabup.


Lebih lanjut Wakil Bupati menekankan kepada SKPD agar adanya komitmen yang tinggi, kerja keras penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi sehingga tahun anggaran 2014 yang pemeriksaannya pada tahun 2015 nanti, Pemerintah Kabupaten Trenggalek dapat meraih opini  WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian).

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video