Senin, 29 September 2014 bertempat
di Hall Bukit Jaas Permai, Bupati Trenggalek Dr. Ir H. Mulyadi WR. MMT, membuka Sosialisasi dan Koordinasi Badan Layanan Umum Daerah ( BULD)
RSUD Dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
mensosialisasikan dan mengkoordinasikan terkait BULD di RSUD Dr. Soedomo
Kabupaten Trenggalek sehingga akan kita pahami perbedaan fleksibilitas dari
SKPD yang telah menerapkan pola BULD sekaligus bisa menjadi isnspirasi maupun
motivasi bagi SKPD maupun unit SKPD lain yang bergerak pada pelayanan publik. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati
Trenggalek , Ketua DPRD, SKPD, Direktur RSUD, dan Narasumber dari LPPB UB
Malang, serta Direktur Keuangan RSU Moewardi Solo.
Pada kesempatan ini Bupati Trenggalek
menyampaikan beberapa hal diantaranya sejak ditetapkan sebagai BULD
sejak tahun 2010 sampai tahap implementasi saat ini, tidak terlepas dari hambatan
dan rintangan. Konsekuensi dengan ditetapkannya sebagai BULD dengan status BULD
penuh dituntut untuk bisa mencapai kinerja keuangan dan kinerja pelayanan yang
laik dengan 13 fleksibilitas yang diberikan. Fleksibilitas yang yang dimaksud
meliputi : pengelolaan pendapatan dan biaya, pengelolaan Kas, pengelolaan
utang, pengelolaan piutang, pengelolaan investasi, pengadaan barang dan/atau
jasa, pengelolaan barang, penyusunan akuntansi pelaporan dan pertanggung
jawaban, pengelolaan surplus dan defisit, kerjasama dengan pihak lain,
mempekerjakan tenaga non pegawai negeri sispil, pengelolaan dana secara
langsung dan yang terakhir perumusan standar kebijakan sistem dan prosedur
pengelolaan keuangan.
Di akhir sambutannya Bupati
mengharapkan BULD ini tidak hanya untuk memperoleh fleksibilitas, namun lebih
dari itu komitmen untuk meningkatkan kinerja keuangan dan kinerja pelayanan lebih
ditingkatkan sehingga kepuasan semua pihak bisa terwujud.