Selasa 7 Oktober 2014 kegembiraan
terpancar dari wajah Calon Pegawai Negeri Sipil yang hadir di pendopo
manggala Praja Nugraha.Kegembiraan ini bukanlah tanpa alasan, hal ini
dikarenakan CPNS Kategori I telah menyelesaikan masa percobaannya akan menerima
SK PNS sehingga menjadi PNS secara penuh. Hadir dalam acara tersebut Bupati
Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR. MMT, Kepala BKD Trenggalek dan SKPD Lingkup
Pemkab. Trenggalek.
Dalam laporannya Drs. Pariyo Kepala Badan Kepegawaian Daerah menyampaikan beberapa hal diantaranya, tujuan
dari pengambilan sumpah pegawai negeri sipil adalah pembinaan bagi calon
pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diangkat menjadi PNS agar dapat
melaksanakan tugas dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara kesatuan
Republik Indonesia dan pemerintah serta berdayaguna maupun sadar akan tanggung
jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
Disampaikan pula bahwa
sebanyak 180 CPNS K I dengan rincian Golongan I sebanyak 66 orang, Golongan II
sebanyak 70 orang, Golongan III sebanyak 44 orang akan menerima surat keputusan
Bupati. Untuk jumlah keseluruhan yang akan diambil sumpah janji PNS sebanyak
324 orang terdiri dari seluruh CPNS yang baru diangkat menjadi PNS dan 144 PNS lama
yang belum diambil sumpah dan janjinya yang di usulkan beberapa SKPD.
Dalam sambutannya Bupati
Trenggalek Dr. Ir H. Mulyadi WR, MMT mengucapkan selamat kepada
seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena telah melewati masa
percobaan sebagai calon PNS sehingga bisa diangkat sebagai PNS secara penuh.
“ Sebagai Abdi Negara dan
Abdi Masyarakat PNS sudah seharusnya memiliki ( SIKAP ) yang tiap hurufnya
mengandung arti Skill (Kecerdasan, keahlian, kecakapan), Integritas (
kejujuran, bertanggung jawab ), Knowladge ( Ilmu Pengetahuan ),Attitude (
Perilaku yang baik ) , dan Pasion (Semangat) tutur Bupati.
Dengan memiliki kecerdasan,
semangat, jujur dan bertanggung jawab diharapkan semua PNS mampu melaksanakan
tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan bidang yang ditekuni.
Di akhir sambutannya Bupati
meminta agar PNS tetap menuntut ilmu sebanyak-banyaknya. “Saya mempersilahkan
jika ada PNS mau bersekolah lagi kejenjang yang lebih tinggi tetapi dengan
catatan bersekolah untuk menambah keahlian dan tidak menuntut untuk kenaikan
pangkat atau penyetaraan,”tegas Mulyadi.