laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

7 Juli 2014

Bupati Serahkan 411 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kemenpera RI



Pada tahun 2014 ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima 411 kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Penerima Bantuan Program BSPS. Kamis, 3 Juli 2014 bertempat di Pendopo “Manggala Praja Nugraha” telah diselenggarakan Sosialisasi dan Penyerahan Dana BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera RI, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Prov. Jatim, Kepala Dinas PU Perkimsih Trenggalek, Kapolres Trenggalek, Kajari Trenggalek, Direktur BRI Cabang Trenggalek, Camat Watulimo, Camat Pogalan berserta Warga Penerima BSPS. Pada kesempatan ini Bupati Trenggalek menyerahkan secara simbolis 411 bantuan program BSPS tersebut masing-masing untuk Kecamatan Watulimo yaitu  Desa Tasik Madu  103 rumah, Desa Prigi  55 rumah, dan Desa Karanggandu 99 rumah  adapun untuk Kecamatan Pogalan Desa Kedunglurah  57 rumah dan desa Bendorejo  97 rumah .


 Bupati Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT dalam sambutannya menyampaikan bahwa BSPS merupakan fasilitas Pemerintah Pusat memberikan bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan Pemerintah Pusat untuk memperoleh rumah yang layak huni. Program BSPS merupakan program yang bergerak secara swadaya artinya rumah-rumah yang dibangun atas prakarsa dan swadaya masyarakat baik secara pribadi atau kelompok yang meliputi perbaikan, pemugaran atau pembangunan rumah baru beserta lingkungannya khususnya peningkatan kualitas rumah tidak layak huni secara swadaya kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ungkapnya


Lebih lanjut disampaikan bahwa, semenjak diluncurkannya Program BSPS oleh Kemenpera, Kabupaten Trenggalek selalu mendapatkan bantuan program BSPS dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2014 ini yakni sebanyak 1.196 rumah dan cenderung mengalami peningkatan jumlah kuota bantuan yang tersebar dari berbagai desa. Bupati berharap BSPS ini akan memberikan manfaat yang besar bagi para keluarga penerima dan dijadikan sebagai perangsang untuk memicu menciptakan keluarga sejahtera dengan taraf hidup yang lebih tinggi.

Pada kesempatan yang sama Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera, Ir. Jamil Ansari, SH, MM mengatakan Kemenpera akan terus membantu pemerintah yang ada di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Trenggalek untuk menuntaskan pembangunan rumah tidak layak huni melalui program BSPS.Menurut Jamil, program BSPS ini merupakan bagian dari program nasional yang ada di Kemenpera.”Khusus untuk masyarakat tanpa daya beli seperti orang jompo, anak yatim piatu, dan penderita cacat permanen yang tinggal di rumah tidak layak huni itu mendapatkan BSPS Rp 15 juta dan menetapkan pemberian bantuan untuk masyarakat miskin namun berpenghasilan rendah akan mendapatkan BSPS 7,5 Juta/ Keluarga. Tentu saja penyaluran dana BSPS ini, tak disalurkan begitu saja tanpa ketentuan. Selain itu, meminta kepada masyarakat penerima bertanggung jawab dan memanfaatkan dana tersebut tepat sasaran, guna dan tepat waktu dalam penyelesaian pembangunan rumah, bukan digunakan untuk keperluan lain.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video