laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

23 Juli 2014

BNN Trenggalek Adakan Buka Bersama Bupati Dan Anak Yatim



Jum’at, 18 Juli 2014 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek, menggelar buka puasa bersama. Kegiatan buka puasa tersebut selain dihadiri oleh seluruh pegawai BNN juga dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Sekretaris Daerah, Forkopimda.

Kegiatan buka bersama yang di gelar di kantor BNN yang bertempat di Jalan I Gusti Ngurah Rai ini juga mengajak anak – anak yatim piatu untuk saling bersilaturohim.


Kepala BNN Kabupaten Trenggalek I Made Arjana, SH. MH dalam sambutannya mengatakan bulan puasa ini merupakan bulan yang dimana diuji mental seperti pada BNN yang saat ini harus butuh mental yang kuat dalam mengatasi masalah narkoba.  “Dalam bulan Puasa ini kita diuji mental kita, seperti pada BNN yang mentalnya selalu diuji dengan berbagai upaya dalam me­ngatasi  narkoba agar tidak menyebar luas lagi ke masyarakat terutama pada kalangan remaja,” katanya.

Disampaikan juga BNN  adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan  pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol atau yang di singkat ( P4GN ).
“ kepada semua staf BNN Made berpesan  agar semua menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dan jangan sampai terjerat narkoba,” Tegas Made sapaan akrab Kepala BNN

Lebih lanjut Bupati Trenggalek dalam sambutannya menerangkan bahwa peran BNN sangatlah penting. “  Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Bupati.

Di Indonesia sendiri , perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

Di akhir sambutannya Bupati meminta kepada seluruh warga dan orang tua untuk selalu memberi pengawasan kepada putra putrinya sehingga tidak hanya menggantungkan BNN dalam memerangi bahaya Narkoba ini.

“Tolong agar dari BNN Trenggalek mengadakan sosialisasi kepada pelajar juga kepada para orang tua, sehingga orang tua tau tanda – tanda  awal jika anak mulai memakai atau sudah menggunakan Narkoba”, Pinta Bupati kepada Kepala BNN Kabupaten Trenggalek.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video