Guna
Memajukan Potensi Wilayah mengingat keterbatasan sumber daya yang
dimiliki masing-masing daerah yang dapat menghambat penyelenggaraan
pemerintahaan di daerah, maka daerah dituntut untuk lebih proaktif dan
melakukan inovasi untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut dalam
rangka mengembangkan serta mengoptimalkan semua potensi yang ada di daerahnya.
Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan kerja sama antar daerah. Setiap
pemerintah Daerah pasti berupaya agar masyarakatnya sejahtera. Dalam rangka
mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan
efisien untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,seluruh Bupati dari
daerah kabupaten yang berada diwilayah selingkar Gunung Wilis pada pagi
hari ini, Rabu, 11 Juni 2014 mulai Pk.09.30 sampai dengan selesai bertempat di
Pendopo kab. Trenggalek melaksanakan penandatanganan Kesepakatan bersama.
Direncanakan hadir pula pada kegiatan ini Gubernur Jawa Timur, Bp. Dr. H.
Soekarwo. Bupati dari Kab. Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun, Nganjuk
dan Kediri (yang populer dengan singkatan Tunggal Rogo Mandiri) melakukan
kerjasama dalam rangka optimalisasi pembangunan di wilayah selingkar Wilis
meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeliharaan dan evaluasi.
Sedangkan yang menjadi Objek Kerja sama urusan pemerintahan yang telah menjadi
kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik. diantaranya
meliputi bidang pariwisata, kesehatan, pendidikan, pekerjaan Umum, Penataan
Ruang, Pertanian secara luas, kependudukan, Lingkungan Hidup, kebudayaan,
ketenagaankerjaan, perkoperasian dan bidang lain sesuai kebutuhan daerah. Fasilitasi
dari Propinsi Jawa Timur sangat diharapkan untuk kelancaran dan
tercapainya tujuan pelaksanaan kerjasama dari daerah di wilayah selingkar
Gunung Wilis yang biasa disebut Tunggal Rogo Mandiri.
Kerja
sama daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
peningkatan sumber pendapatan asli daerah, menyerasikan pembangunan daerah, dan
mensinergikan pemberdayaan pengelolaan potensi antar daerah.
Melalui
kerja sama daerah ini diharapkan pula dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam
penyediaan pelayanan umum khususnya yang ada di wilayah perbatasan antar daerah.
Dengan kerjasama ini diharapkan juga dapat segera terwujud adanya kewajiban
Pemerintah daerah dalam membangun dan menyelenggarakan fasilitas pelayanan umum
yang optimal. Yang tidak kalah pentingnya adadalah dapat segera
tertanggulanginya masalah yang timbul baik secara langsung maupun tidak
langsung dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan membawa dampak terhadap
kesejahteraan masyarakat. Memang dengan kerjasama ini daerah akan lebih mengoptimalkan
dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak baik potensi
sumber daya manusia, sumber daya alam dan teknologi untuk dimanfaatkan
timbal balik, demikian kata Mulyadi mengakiri keteranganya.