Pada
kesempatan tersebut, Bupati Trenggalek dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Kepala Desa yang baru dilantik ini memiliki tanggung jawab yang cukup berat
dimasa yang akan datang, karena kepala desa bersinggungan langsung dengan
masyarakat. Kepala Desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis,
sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, Pemerintah Desa dituntut untuk lebih
aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi
dan kondisi dalam kehidupan masyarakat karena pemerintah desa merupakan salah
satu pilar kokohnya penyelenggaraan Otonomi Daerah, sehingga keberhasilannya
sangat ditentukan oleh keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan
telah disahkanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tentunya banyak hal yang
berubah dalam kebijakan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, salah
satunya mengenai sumber pendapatan desa yang bersumber dari APBN untuk Desa. Setiap Desa akan mendapat alokasi dana dari APBN
sebesar 10%. Jika ditotal maka, diasumsikan setiap desa akan memperoleh dana
sebesar 800 Juta – 1,4 Miliar Rupiah.”Kata Bupati
Oleh karena
itu kedepan peranan Kepala desa sangat penting dalam rangka pengelolaan
keuangan desa agar dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa. Disamping itu apabila tidak berhati hati dalam
mengelola keuangan desa tersebut dapat berakibat fatal dan dapat menjerumuskan
kemasalah hukum. “ tujuan akhir dari dana desa adalah bagaimana kesejahteraan
di tingkat desa meningkat, serta bagaimana angka kemiskinan itu dapat di tekan,
pendidikan, kesehatan masyarakat desa menjadi semakin baik “ Ungkap Bupati.
Di
akhir sambutannya Bupati menegaskan dalam rangka menyelenggarakan kewenangan
desa yang baik maka pemerintah desa di tuntut memiliki kapasitas baik secara
kelembagaan, SDM maupun ketatalaksanaan. Maka dibutuhkan kepemimpinan kepala
desa yang mumpuni, yang memahami desa serta masyarakatnya. Kepala desa beserta
perangkat desa yang membantunya merupakan bagian dari salah satu aparat
pemerintahan yang berhadapan langsung dengan rakyat sehingga harus memberikan
pelayanan publik yang prima. Mengingat saat ini masyarakat sangat kritis
terhadap kinerja lembaga pemerintahan pada semua tingkatan. Sebagai lembaga
yang berada di garis terdepan maka penilaian terhadap aparat pemerintah desa
dapat berpengaruh terhadap penilaian pemerintah secara umum, demikian tambah
Bupati.