| Bupati menerima rekomendasi LKPJ |
Dengan terselesaikannya pembahasan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2013 oleh Panitia
Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek telah menghasilkan
catatan-catatan strategis bagi keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintah
Kabupaten Trenggalek.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Drs. Hari Langgeng W.,
menyampaikan bahwa berdasarkan catatan-catatan strategis tersebut DPRD
Kabupaten Trenggalek menetapkan rekomendasi kepada Bupati Trenggalek. Dengan
rekomendasi tersebut, Hari Langgeng berharap Bupati Trenggalek segera
menindaklanjutinya guna perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan
kedepannya.
Hari Langgeng menjelaskan bahwa salah satu rekomendasi
tersebut adalah perlu perhatian yang lebih serius dari Pemerintah Kabupaten
Trenggalek terhadap pengembangan program legislasi daerah dengan memberikan
porsi pendanaan yang lebih besar untuk pemetaan, pengkajian, perubahan dan
penyusunan produk-produk legislasi daerah, sehingga dapat meningkatkan jaminan
dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, menurut Hari Langgeng, Pemerintah
Kabupaten Trenggalek juga perlu mengembangkan data base yang dinamis dan komprehensif tentang kondisi, potensi
dan indikator penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah baik dari
aspek geografis, demografis, maupun sosial ekonomi berikut telaah analisisnya
guna mendukung penyusunan laporan pemerintah daerah dan perencanaan pembangunan
yang lebih baik.
Bupati juga direkomendasikan untuk melakukan penataan
kepegawaian daerah sehingga dapat dilakukan optimalisasi aparatur daerah.
Sedangkan untuk optimalisasi aparatur daerah, DPRD merekomendasikan kepada
Bupati untuk mulai melakukan pemetaan kompetensi aparatur, penempatan yang
sesuai dengan kompetensi(the right man in the right place), dan
peningkatan kinerja aparatur dengan pendidikan dan pelatihan, pemberian
insentif dan pola mutasi serta promosi yang sehat.
Pada kesempatan
ini Bupati mengucapkan terima kepada Pansus LKPJ yang telah memberikan rekomendasi
terhadap LKPJ Bupati akhir Tahun Anggaran 2013, berupa catatan strategis yang
berisikan saran masukan dan atau koreksi dalam penyelenggaraan Urusan
Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan yang semuannya
bermakna mengarahkan kedepan diharapkan akan menjadi lebih baik. “Rekomendasi
tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja kami, baik yang
terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda
pemerintahan daerah” ungkap Bupati.