laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

21 Mei 2014

Bupati Lantik BPD Se Kecamatan Pule Dan Se Kecamatan Tugu


Rabu, 14 Mei 2014 Giliran Badan permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Pule dan  se Kecamatan Tugu di lantik Bupati Trenggalek  Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT. Dalam kesempatan ini hadir  Kepala Bapemmas serta  muspika kecamatan Pule dan Kecamatan Tugu.Untuk BPD se Kecamatan Pule Bupati melantik sebanyak 90 orang sedangkan  di Kecamatan Tugu Bupati melantik  sejumlah 121 orang.

Sesuai dengan perannya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki fungsi yang  sangat besar dalam mempercepat keberhasilan pembangunan desa, terlebih dalam melaksanakan otonomi desa.

Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, dengan di sahkannya undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tetang desa  setiap kepala desa harus mempersiapkan diri dengan belajar pembukuan (Accounting), kerena kepala desa akan menjadi pejabat pembuat komitmen. Pembukuan yang baik adalah senantiasa mencatat semua penerimaan dan pengeluaran dengan detail, misalnya setiap pembelian barang harus ada kuitansinya, barang yang dibeli harus sesuai peruntukanya.” Tidak boleh ada yang disembunyikan dan dimainkan, semua bukti-bukti dicatat secara benar dan lengkap,” tegas bupati.

Lebih lanjut Bupati meminta kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk ikut serta mengawasi pembangunan di Kabupaten Trenggalek. Seperti halnya pembangunan Embung Tambong juga pembangunan Bendungan Tugu.

Ketika melantik BPD Se Kecamatan Tugu di balai Desa Nglongsor Bupati memberitahukan bahwa sekarang untuk pengurusan  EKTP  dan KK sudah dapat dengan mudah di urus di Kantor Pencatatan Sipil.”setelah tahun ini kepengurusan E-KTP akan dikenakan biaya.

Bupati juga berpesan untuk menciptakan suasana nyaman dan aman dalam penyelenggaraan pemerintah di desa kuncinya adalah keharmonisan dan sinergitas BPD dengan kepala Desa, sehingga nantinya kebijakan maupun produk hukum pemerintahan yang dihasilkan seperti penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( RAPBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), serta program-program lainnya dapat dipertanggungjawabkan bersama untuk mewujudkan kemajuan Desa

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video