laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

1 April 2014

Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Trenggalek Dikukuhkan



Menurut UU No 12 Tahun 1992 tentang sistim budidaya tanaman pasal 6 ayat 1 bahwa petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan jenis pembudidayaan, hal ini mengandung arti bahwa berusaha tani tembakau di lindungi oleh undang-undang.

Agar petani tembakau diperhatikan pemerintah Kamis, 27 maret 2014 bertempat di aula balai Desa Kedungsigit menggelar sosialisasi petani tembakau dan pengukuhan APTI     ( Asosiasi Petani Tembakau Indonesia ). Hadir dalam acara ini Bupati Trenggalek Dr.Ir.Mulyadi WR, MMT beserta  Istri, Ketua APTI Jawa Timur, serta Muspika Karangan.

Seperti diketahui 57% petani tembakau terdapat di Jawa Timur yang tersebar di beberapa Kabupaten dan Trenggalek merupakan Kabupaten penghasil tembakau paling rendah di bandingkan dengan Jember dan Madura.

Seperti yang di sampaikan Bupati Trenggalek dalam sambutannya bahwa luas lahan sawah di kabupaten Trenggalek hanya 12,300 ha, sedangkan untuk tanaman tembakau seluas 150 ha yang tersebar di lima kecamatan diantaranya Kecamatan Karangan, Suruh, Tugu, Pogalan dan kecamatan Gandusari. “untuk selanjutnya diharapkan luas tanaman tembakau dapat terus ditingkatkan dengan upaya perluasan areal tanaman tembakau pada lahan sawah maupun lahan kering yang selama ini belum di kembangkan,” terang Bupati.

Bupati juga menyadari jika tantangan pengembangan tanaman tembakau di Kabupaten Trenggalek cukup besar dan lahan sawah di Kabupaten Trenggalek tidak begitu luas dikarenakan sebagian  besar lahan sawah digunakan petani untuk menanam padi. Tetapi Bupati juga tidak akan tinggal diam, “ Saya selaku Pemimpin pemerintah Kabupaten Trenggalek siap menjadi fasilitator antara warga dengan pihak perhutani untuk menyewa lahan perhutani yang kosong untuk ditanami tembakau dengan perjanjian pinjam sewa,” tegas Bupati
Di akhir sambutannya Mulyadi meminta setelah di kukuhkannya Asosiasi Petani Tembakau Indonesia ( APTI ) agar nantinya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh semua anggota petani tembakau di Kabupaten Trenggalek.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video