Sejak 2011, Kabupaten
Trenggalek resmi memiliki Hutan Kota. Hal ini seiring diterbitkannya SK Bupati Nomor
188.45/726/406.013/2011 tentang Penetapan Lokasi Hutan Kota Gunung Jaas seluas
10 Ha. Sebenarnya, status lahan hutan kota ini merupakan kawasan hutan produksi
milik Perhutani yang diserahkan pengelolaannya kepada Dinas Pertanian Kehutanan
dan Perkebunan Kabupaten Trenggalek berdasarkan SK Bupati Trenggalek No.
188.45/1701/408.004/2013 Tanggal 10 Desember 2013 Tentang Pengelola Kawasan
Tertentu.
Hutan Kota Gunung Jaas merupakan hutan
kota terluas ditingkat Kabupaten se Provinsi Jawa Timur. Dalam perjalanan
pengelolaannya, hutan kota dibangun terutama dari sisi pengayaan tanaman (vegetative)
dengan berbagai jenis tanaman baik tanaman yang sebelumnya telah ada di kawasan
tersebut seperti jenis Akasia dan Kayu Putih, maupun tanaman baru jenis langka
seperti Sawo Kecik, Mertega, Kayumanis, Nogosari dsb. Selain perbanyakan tanaman,
di hutan kota juga telah dibangun beberapa sarana infrastruktur pendukung
seperti Gerbang Masuk, jalan akses papan peringatan, baliho, tempat sampah
serta Gazebo. Sarana ini dibangun dengan tujuan memberikan kenyamanan dan
mendukung aktivitas warga pada saat jalan santai, jogging maupun kegiatan kelompok
lainnya.
Dengan difungsikannya Gunung
Jaas sebagai Hutan kota, Bupati sangat mendukung pengelolaannya sebagai taman
rekreasi alam alternatif sehingga dapat berperan sebagai tempat wisata tambahan
selain fungsi utamanya sebagai pengurang polusi dan estetika kota.” Bupati
mengharapkan nantinya dapat dibangun sarana prasarana yang lebih mendukung seperti
sarana permainan (Playground dan Outbond), penerangan jalan, tempat parkir ,
tembok penahan jalan (TPJ) serta sarana
pelengkap lainnya.
Menanggapi harapan Bupati
trenggalek tersebut, Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan akan menindak
lanjuti dalam bentuk pengalokasian anggaran kegiatan pembangunan infrastruktur
pendukung mulai tahun 2014 dan tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Yuli Priyanto ketika ditemui diruangannya menyampaikan sejak di fungsikannya gunung
jaas sebagai Hutan kota dengan saranan
prasrana yang terus dibenahi, keberadaannya cukup diminati masyarakat. Hal ini terbukti
dengan semakin meningkatnya kunjungan warga untuk sekedar jalan santai,
jogging, pertemuan kelompok,latihan pramuka dan sebagainya.
Yuli Priyanto mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan kota
yang bertempat di Gunung Jaas ini. Ajakan serupa juga disampaikan kepada Siswa-siswi
sekolah yang akan melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler ataupun kegiatan
edukasi lingkungan bisa dilaksanakan di tempat ini. Begitu juga dengan elemen
masyarakat lain dipersilahkan untuk melalukan kegiatan yang positif di hutan kota ini, dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bidang Kehutanan Disperhutbun.