laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

23 April 2014

Bupati Serahkan LKPJ 2013



DPRD Kabupaten Trenggalek pada Senin 21 April 2014 menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2013 sebagai progres report penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Trenggalek selama kurun waktu tahun 2013 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan oleh Kepala Daerah sesuai dengan dokumen perencanaan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil  Ketua DPRD  Miklasyati, dan dihadiri Bupati Trenggalek beserta Wakil Bupati Trenggalek, Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Jajaran Forkopimda , Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Seluruh Organisasi Wanita.


Dalam Sidang Paripurna tersebut Bupati Trenggalek menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2013 mengacu  arah kebijakan pembangunan dalam dokumen perencanaan. Yang diarahkan guna meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kebutuhan dasar rakyat dan kemiskinan, mewujudkan ekonomi daerah yang mandiri berdaya saing berkeadilan serta berbasis pada ekonomi kerakyatan dan kelestarian lingkungan hidup, memantapkan harmoni sosial melelui peningkatan sosial, penegakan serta  penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia dengan didukung birokrasi yang reformatif dan pelayanan publik yang prima.


Sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek serta dalam Peraturan Daerah  Nomor 19 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010-2015.  Penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Trenggalek pada tahun 2013 ditargetkan memperoleh pendapatan daerah sebesar 1 trilyun 210 milyar 273 juta 586 ribu 405 rupiah dan dapat direalisasi sebesar 1 trilyun 206 milyar  677 juta 943 ribu 38 rupiah 11 sen atau tercapai 99,70%. Pendapatan daerah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar 77 milyar 799 juta 518 ribu 146 rupiah 11 sen atau 91,08% dari target 85 milyar 423 juta 386 ribu 962 rupiah, dana perimbangan sebesar 865 milyar 666 juta 372 ribu 488 rupiah atau 100,63% dari target sebesar 860 milyar 247 juta 103 ribu 312 rupiah, dan juga lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 263 milyar 212 juta 52 ribu 404 rupiah atau 99,47% dari target sebesar 264 milyar 603 juta 96 ribu 131 rupiah.  


Dalam pengelolaan pendapatan daerah terdapat beberapa permasalahan seperti kurangnya pengetahuan dan ketrampilan perpajakan dari pemungut pajak, kurangnya kesadaran membayar pajak dan resetribusi daerah, kurangnya akurasi data potensi pajak daerah dan restribusi pajak daerah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut telah dilakukan upaya- upaya diantaranya peningkatan sumber daya manusia melalui sosialisasi atau pelatihan pengelolaan pendapatan daerah, meningkatkan kesadaran wajib pajak dan restribusi daerah melalui pembinaan dan sosialisasi secara berkelanjutan dan memberikan reward, optimalisasi pendataan potensi pajak daerah dan restribusi daerah.


Disampaikan juga untuk pengelolaan belanja daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2013 dilaksanakan dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berimbang yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan guna mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten, terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan yang beorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan kebijakan pembiayaan daerah diarahkan pada pembiayaan uang mengacu pada akurasi, efesiensi dan profitabilitas.


Di akhir laporannya Bupati mengharapkan adanya rekomendasi atas pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sidang Paripurna berakhir dengan ditandai penyerahan nota penyampaian LKPJ dari Bupati Trenggalek Dr.H.Mulyadi, WR.MMT kepada Miklasyati Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video