Acara ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sigid Hari Agus
Basuki, SH. Msi, Camat serta
Kasi Trantib Kecamatan se Kabupaten Trenggalek.
Dalam sambutannya kepala BNNK Trenggalek yang
dalam kesempatan ini dibacakan oleh Tarmianto selaku Kasi pemberdayaan
masyarakat BNNK Trenggalek mengemukakan bahwa dalam penanggulangan
penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan tindakan melarang dan menghukum
pengguna,pengedar dan bandar Narkoba.” Diperlukan peran serta antar lembaga
pemerintah maupun antara masyarakat untuk bersama-sama memeranginya ”, tegas
Tarmianto.
Dari Unit Kerja Terpadu yang
terbentuk ini, BNNK Trenggalek berharap pengguna Narkoba yang dilaporkan ke
BNNK Trenggalek melalui satuan Trantib dimasing-masing Kecamatan dapat didata, ditentukan stadium ketergantungannya serta ditindaklanjuti dengan
rehabilitasi yang tepat untuk memulihkan kondisi sehingga nantinya para pengguna
memperoleh kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Sigid Agus Hari Basuki menambahkan permasalahan peredaran
dan penyalahgunaan narkoba sudah semakin merajalela baik kalangan anak-anak,
dewasa maupun orang tua, jika tidak ada pemberantasan secara khusus di
khawatirkan akan semakin banyak korban yang kehilangan nyawa akibat obat-obatan
terlarang ini.
Sigid sapaan akrab Asisten Satu ini ,mengisyaratkan kasus
narkotika akan terus berkembang, termasuk modus operandi edar gelapnya sehingga diperlukan
sistem penanggulangan yang menyeluruh dari tingkat nasional hingga kecamatan
dan desa.
“Diharapkan dengan
dibentuknya Unit program terpadu P4GN di setiap kecamatan,nantinya kesadaran
dan pemahaman masyarakat tentang narkotika semakin bertambah dan perederan
gelap narkoba terutama kepada anak-anak bisa semakin di tekan,” Ungkap Sigid
sekaligus mengakhiri sambutannya .