Seperti di ketahui sampai akhir
Desember Tahun 2013 ini jumlah PWRI sebanyak 990 anggota. Dengan jumlah
itu koperasi ini telah bisa mengelola keuangan sebesar 900 juta yang di terapkan
dengan sistem simpan pinjam. Diharapkan dengan sistem ini nantinya bisa
membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat khususnya anggota
PWRI.
Drs. Ali Mustofa M.si Sekda Trenggalek pada Rapat Anggota Tahunan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada segenap pengurus Koperasi PWRI yang telah melaksanakan pertanggung jawabannya secara tepat waktu melalui Rapat Anggota. Meskipun zaman semakin berkembang, namun menurutnya Koperasi merupakan soko guru ekonomi nasional dan keberadaannya masih relevan dan masih dibutuhkan masyarakat. Masyarakat kita dikenal memiliki semangat kerja sama dan gotong royong yang tinggi dan semangat ini sejalan dengan semangat Koperasi. Oleh karena itu, Koperasi diharapkan bisa lebih sehat, terbuka dan mandiri untuk menjalankan perannya kedepan.” Sehat artinya bebas dari penyimpangan dan mandiri artinya bekerja secara independen” jelasnya.
Koperasi diharapkan semakin
berkualitas untuk menghadapi perekonomian dunia yang semakin mengglobal dan
dinamis. Terkait dengan hal ini, Sekda menambahkan bahwa koperasi mempunyai
tiga manfaat diantaranya sebagai sarana untuk bertanya, bertukar pikiran dan
menunjang perekonomian. Koperasi juga harus memperhatikan prinsip utama, yaitu
keanggotaan koperasi harus terpantau dan terbuka, pengelolaan koperasi
harus dilaksanakan secara demokratis, anggota koperasi diharapkan
berpartisipasi penuh terhadap koperasinya, koperasi harus mandiri dan otonomi,
pendidikan dan pelatihan untuk semua pengurus dan anggota koperasi sangat
dibutuhkan agar semua memahami serta mengerti tentang koperasi, koperasi
diharapkan bisa menjalin hubungan kerja sama bukan hanya antar koperasi tetapi
juga dengan para pelaku usaha.
Selain itu, Sekda Trenggalek juga
mengucapkan terima kasih atas kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai
yakni koperasi harus selalu berupaya meningkatkan pelayanan baik kepada anggota
dan masyarakat serta koperasi perlu selalu berupaya meningkatkan peran aktif
para anggota dan kemampuan para pengelola, selaras dengan program kementerian
koperasi agar terwujud koperasi yang berkualitas.”Ungkapnya