Guna
membangun sinergitas gerak aparatur Pemerintah pada
tingkat Desa
sebagai benteng terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan serta memiliki kompleksitas nasional,
menuntut penyelenggaraan pemilihan umum mendatang yang profesional dan memilki
kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Rabu, 5 Maret 2014 telah digelar
acara Launching Pencanangan Program “Jogo Deso Bangun Deso” Mengedepankan
Pemberdayaan dalam rangka mewujudkan Pertahanan dan Keamanan Desa Yang Kondusif.
Bertempat di Pendopo “Manggala Praja Nugraha” dan dihadiri oleh Bupati
Trenggalek, Kapolres Trenggalek, Dandim 0806 Trenggalek, Kepala Kejaksaaan
Negeri Trenggalek, Para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek
beserta Muspika, Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kabupaten Trenggalek.
Pada
kesempatan tersebut, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution Kapolres
Trenggalek dalam paparannya menyampaikan “Tujuan dari sinergi tiga pilar
ini, adalah untuk
mensinergikan tiga kekuatan pilar yang ada di suatu desa. Dimana ketiga pilar
ini, harus memiliki kemampuan deteksi dini, kemampuan basis solusi serta
kemampuan penegakan hukum yang humanis dan keamanan yang mampu memberikan rasa aman pada masyarakat, untuk mencapai kemakmuran rakyat yang merupakan tujuan dari cita - cita. Dandim 0806 Trenggalek juga
memaparkan agar seluruh komponen Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se
Kabupaten Trenggalek tetap netralitas dalam pemilu yang sudah diatur dalam
undang – undang yang berlaku sedangkan Kepala Kejaksaaan
Negeri Trenggalek juga memaparkan tentang Antisipasi
Penyimpangan Keuangan Negara bahwa melawan hukum untuk memperkaya diri dan merugikan keuangan negara adalah korupsi, dan menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri
dan dapat merugikan keuangan negara adalah korupsi.
Sementara
itu, Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT Bupati Trenggalek sekaligus membuka secara resmi
acara tersebut mengatakan Pemilian umum merupakan
perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahanan yang demokratis.
Penyelenggaraan pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan
adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggara pemilu mempunyai integritas
yang tinggi serta memahami dan menghormati hak – hak sipil dan politik dari
warga negara. Penyelenggara pemilu yang lemah akan berpotensi menghambat
terwujudnya pemilu yang berkualitas.
Selain
itu, peran pemerintah dalam konteknya adalah sebagai desk pemiliu tahun 2014
dengan melakukan monitoring/pemantauan, koordinasi dan pelaporan berkaitan
dengan antisipasi dan fasilitasi penyelesaian proses penyelenggaraan pemilu
sesuai dengan amanat pasal 126 UU Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan
pemilu. Namun itu saja tentu tidaklah cukup. Masih diperlukan lagi dukungan
dari berbagai stakeholder seperti TNI/POLRI. Suksesnya pemilu 2014 ini tidak
terlepas dari dukungan aparat keamanan dan ketertiban. Dukungan dari seluruh
Kepala desa, Babinsa dan Babinkantibmas di masing-masing Desa juga sangat
menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu tahun ini. Dengan adanya
komunikasi politik yang efektif dan baik antar lembaga dan instansi pemerintah
kita harapkan dapat membangun harmoni kebangsaan dan stabilitas di Kabupaten
Trenggalek.”Ungkap Bupati