Forum
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Trenggalek adalah wadah bersama
antar pelaku pembangunan menindaklanjuti hasil Musrenbang Kecamatan dengan SKPD
atau gabungan SKPD sebagai upaya menyusun Rencana Kerja SKPD. Forum ini juga
sebagai peningkatan
perekonomian daerah berbasis agribisnis/agroindustri menuju kemandirian ekonomi
dengan didorong infrastruktur dan sumberdaya manusia yang berkualitas dan
berdaya saing. Selasa, 25 Februari 2014 telah diselenggarakan Forum SKPD Tahun
2014 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kab.
Trenggalek Tahun 2015. Acara ini di hadiri oleh Bupati Trenggalek, Anggota Forkopimda, Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi dan
Pimpinan Fraksi DPRD Kab. Trenggalek, Ketua TP PKK beserta Camat
Se Kabupaten Trenggalek.
Pada
kesempatan ini, Djoko Wasono, SH.MM Kepala Bappeda Kabupaten Trenggalek dalam
laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah memaduserasikan prioritas kegiatan pembangunan dari hasil Musrenbang Kecamatan
dengan rancangan Rencana Kerja (Renja) SKPD, menyusun prioritas rencana kerja (Renja) SKPD dan prioritas usulan
kecamatan setelah dilakukan verifikasi oleh SKPD yang terkait, menetapkan prioritas rencana kerja (renja)
skpd dan prioritas usulan kecamatan; dan melakukan koordinasi dan sinkronisasi program/kegiatan antar SKPD.
Sementara
itu, Bupati Trenggalek Dr.Ir Mulyadi WR,MMT sekaligus
membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan Tahun 2015 nanti merupakan tahun kelima atau tahun terakhir Pemerintahan saya
dan Wakil Bupati. Program dan pembangunan sudah banyak yang kita laksanakan.
Perubahan dan kemajuan sudah banyak yang kita capai. Namun demikian,
permasalahan dan kekurangan juga masih kita hadapi, antara lain : Masih rendahnya kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB
Kabupaten Trenggalek yaitu sebesar 5,19%, PDRB per Kapita Kabupaten Trenggalek
tahun 2012 adalah sebesar Rp. 11.090.000,- atau sebesar Rp. 924.000,- per bulan,
sementara Upah Minimum Regional (UMR) kabupaten Trenggalek tahun 2014 sebesar
Rp.1.000.000, Masih banyaknya jalan dan jembatan kita yang
rusak, baik karena usia maupun terkena bencana.
Dari panjang jalan kabupaten seluruhnya 949,93
km, kondisi jalan dengan kualifikasi baik hanya 497,23 km, kondisi sedang 233,59 km dan sisanya sepanjang 219,11 km kondisinya rusak ringan/berat.
Sedangkan untuk saluran irigasi
seluas 714,89 m2, 242,588 m2 dalam kondisi baik, 288,758
m2 dalam kondisi sedang dan seluas 175,223 m2 dalam
kondisi rusak. Kemiskinan di Kabupaten Trenggalek juga masih perlu
perhatian serius. Berdasarkan Data
yang dikeluarkan terakhir oleh BPS (tahun 2012) bahwa tingkat kemiskinan
Kabupaten Trenggalek adalah 14,15%,
dengan jumlah penduduk miskin 96.000 jiwa.08 dan Nasional 11,66 %. Permasalahan -
permasalahan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk diatasi secara bahu membahu. Untuk itu mari kita susun rencana program
dan kegiatan terobosan untuk memecahkannya.”Ungkapnya
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan Sebagaimana diamanatkan
dalam Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP 8 tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah, bahwa dalam proses perencanaan supaya menggunakan pendekatan
partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Dalam proses
perencanaan ini, untuk mempertajam skala prioritas sebagai perwujudan Misi
pemerintah kabupaten Trenggalek yaitu “Pembangunan Pro Rakyat” diterapkan
adanya Pagu Indikatif Usulan Kecamatan (PIUK) sebagai upaya menetapkan skala
prioritas utama yang dapat memecahkan permasalahan di tingkat kecamatan, tanpa
melihat keberadaan kegiatannya di desa mana, yang nantinya pelaksanaan
kegiatannya oleh SKPD.
Untuk itu, saya minta dukungan kepada semua pihak terkait penetapan
Pagu Indikasi Kecamatan ini, sampai nantinya pada tahap penganggaran. Usulan
program/ kegiatan pembangunan dari Pagu Indikasi Kecamatan ini agar dimasukkan
dalam Renja SKPD dan pada nantinya tetap muncul dalam APBD Kab. Trenggalek tahun 2015.