laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

27 Februari 2014

Bupati Buka Forum SKPD Tahun 2014



Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Trenggalek adalah wadah bersama antar pelaku pembangunan menindaklanjuti hasil Musrenbang Kecamatan dengan SKPD atau gabungan SKPD sebagai upaya menyusun Rencana Kerja SKPD. Forum ini juga sebagai peningkatan perekonomian daerah berbasis agribisnis/agroindustri menuju kemandirian ekonomi dengan didorong infrastruktur dan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Selasa, 25 Februari 2014 telah diselenggarakan Forum SKPD Tahun 2014 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kab. Trenggalek Tahun 2015. Acara ini di hadiri oleh Bupati Trenggalek, Anggota Forkopimda, Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi dan Pimpinan Fraksi DPRD Kab. Trenggalek, Ketua TP PKK beserta Camat Se Kabupaten Trenggalek.


Pada kesempatan ini, Djoko Wasono, SH.MM Kepala Bappeda Kabupaten Trenggalek dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah memaduserasikan prioritas kegiatan pembangunan dari hasil Musrenbang Kecamatan dengan rancangan Rencana Kerja (Renja) SKPD, menyusun prioritas rencana kerja (Renja) SKPD dan prioritas usulan kecamatan setelah dilakukan verifikasi oleh SKPD yang terkait, menetapkan prioritas rencana kerja (renja) skpd dan prioritas usulan kecamatan; dan melakukan koordinasi dan sinkronisasi program/kegiatan antar SKPD.


Sementara itu, Bupati Trenggalek Dr.Ir Mulyadi WR,MMT sekaligus membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan Tahun 2015 nanti merupakan tahun kelima atau tahun terakhir Pemerintahan saya dan Wakil Bupati. Program dan pembangunan sudah banyak yang kita laksanakan. Perubahan dan kemajuan sudah banyak yang kita capai. Namun demikian, permasalahan dan kekurangan juga masih kita hadapi, antara lain : Masih rendahnya kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB Kabupaten Trenggalek yaitu sebesar 5,19%, PDRB per Kapita Kabupaten Trenggalek tahun 2012 adalah sebesar Rp. 11.090.000,- atau sebesar Rp. 924.000,- per bulan, sementara Upah Minimum Regional (UMR) kabupaten Trenggalek tahun 2014 sebesar Rp.1.000.000, Masih banyaknya jalan dan jembatan kita yang rusak, baik karena usia maupun terkena bencana. Dari panjang jalan kabupaten seluruhnya 949,93 km, kondisi jalan dengan kualifikasi baik hanya 497,23 km, kondisi sedang 233,59 km  dan sisanya sepanjang 219,11 km kondisinya rusak ringan/berat.



Sedangkan untuk saluran irigasi seluas 714,89 m2, 242,588 m2 dalam kondisi baik, 288,758 m2 dalam kondisi sedang dan seluas 175,223 m2 dalam kondisi rusak. Kemiskinan di Kabupaten Trenggalek juga masih perlu perhatian serius. Berdasarkan Data yang dikeluarkan terakhir oleh BPS (tahun 2012) bahwa tingkat kemiskinan Kabupaten Trenggalek adalah 14,15%,  dengan jumlah penduduk miskin 96.000 jiwa.08 dan Nasional 11,66 %. Permasalahan - permasalahan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk diatasi secara bahu membahu. Untuk itu mari kita susun rencana program dan kegiatan terobosan untuk memecahkannya.”Ungkapnya



Selain itu, Bupati juga mengungkapkan Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, bahwa dalam proses perencanaan supaya menggunakan pendekatan partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Dalam proses perencanaan ini, untuk mempertajam skala prioritas sebagai perwujudan Misi pemerintah kabupaten Trenggalek yaitu “Pembangunan Pro Rakyat” diterapkan adanya Pagu Indikatif Usulan Kecamatan (PIUK) sebagai upaya menetapkan skala prioritas utama yang dapat memecahkan permasalahan di tingkat kecamatan, tanpa melihat keberadaan kegiatannya di desa mana, yang nantinya pelaksanaan kegiatannya oleh SKPD.

Untuk itu, saya minta dukungan kepada semua pihak terkait penetapan Pagu Indikasi Kecamatan ini, sampai nantinya pada tahap penganggaran. Usulan program/ kegiatan pembangunan dari Pagu Indikasi Kecamatan ini agar dimasukkan dalam Renja SKPD dan pada nantinya tetap muncul dalam APBD Kab. Trenggalek tahun 2015.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video