Salah satu upaya untuk mewujudkan
Kabupaten Trenggalek yang lestari dan
tangguh terhadap bencana adalah dengan mengubah paradigma penanggulangan
bencana dari paradigma lama atau responsif ke
paradigma baru serta preventif mendorong
penguatan kegiatan kesiapsiagaan dan mitigasi penanggulangan bencana sebagai
bagian dari pengurangan risiko bencana.
Kamis, 9 Januari 2014 bertempat di Balai Benih Ikan (BBI) diselenggarakan acara Konsultasi
Publik Draf Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Aksi Daerah Pengurangan
Risiko Kabupaten Trenggalek acara tersebut dihadiri Wakil Bupati , Sekretaris Daerah , Ketua LPBI NU Kab.
Trenggalek, Para Kepala SKPD terkait serta Ormas LPBI NU Se Kabupaten
Trenggalek.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati sekaligus membuka
acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan
penanggulangan bencana Kabupaten Trenggalek menjadi dasar pilihan tindakan yang
dapat diambil oleh pemangku kepentingan untuk mengurangi risiko bencana yang
terjadi di Kabupaten Trenggalek. Dengan berdasarkan kepada kajian risiko dan
tingkat ketahanan Kabupaten Trenggalek dari indikator, maka diformulasikan 14
fokus penanggulangan bencana untuk Kabupaten Trenggalek.
Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Trenggalek merupakan dokumen perencanaan
yang bersifat holistic dan lintas sektor yang akan berperan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan di Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan kegiatan
penanggulangan bencana dalam jangka waktu 5 tahun ke depan. Dokumen ini merupakan mekanisme yang efektif dalam mengarusutamakan upaya penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah Trenggalek termasuk ke dalam RPJMD Kabupaten, RKPD maupun RTRW Kabupaten. “Ujarnya
Keberadaan dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas
penanggulangan bencana di Kabupaten Trenggalek dengan meningkatkan sinergi antar sektor dan antar level
pemerintahan, termasuk meningkatkan peran serta masyarakat dan lembaga non pemerintah lainnya
di dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten
Trenggalek. Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Trenggalek untuk secara optimal mengimplementasikan upaya penanggulangan bencana yang termuat di dalam dokumen RPB ini dalam rangka mencapai visi dan misi penanggulangan bencana Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Sekretaris
Daerah juga mengatakan RPB Trenggalek ini akan dievaluasi secara
berkala oleh Pemerintah Kabupaten
Trenggalek serta untuk melihat
pencapaian program dan kegiatan yang termuat di dalam RPB. Evaluasi juga akan dilakukan untuk melihat kesesuaian substansi RPB dengan perkembangan dan perubahan lingkungan di wilayah Trenggalek serta kesesuaiannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi risiko bencana di Kabupaten Trenggalek.
Dengan berpedoman kepada
dokumen
RPB Kabupaten Trenggalek, sebagai
kelanjutannya akan disusun suatu Rencana Aksi Daerah untuk Pengurangan Risiko Bencana yang akan memuat rencana kegiatan yang lebih rinci. Rencana aksi ini akan memberikan ruang bagi pemangku kepentingan di Kabupaten
Trenggalek untuk lebih berpartisipasi aktif di dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Trenggalek.