Untuk mengurangi kepadatan jumlah
penduduk serta meningkatkan taraf hidup warganya agar lebih sejahtera. Dengan
tujuan inilah, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi
dan Sosial (Nakertransos) Kabupaten Trenggalek Sebanyak 50 KK atau sekitar 159
jiwa Transmigran asal Trenggalek, pada Sabtu, 14 Desember 2013 diberangkatkan
menuju Tanjung Buka SP.8 Kabupaten Bulungan Propinsi Kalimantan Utara. Secara resmi
rombongan diberangkatkan langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Ali Mustofa
M.Si yang bertempat di Aula Kantor Diklat Kabupaten Trenggalek.
Kepala Disnakertransos, Ir.Mokhammad Siswanto, SH, MM melaporkan bahwa Transmigran
asal Kabupaten Trenggalek pada tanggal 1 Juni 2013 sudah mengirimkan Ke UPT
(Unit Permukiman Transmigrasi) Tanjung Buka SP.5 Kabupaten Bulungan Provinsi
Kalimantan Utara sebanyak 25 KK atau 76 jiwa. Sedangkan sebanyak 159 jiwa ini terdiri
dari transmigran Kecamatan Trenggalek 4 KK atau 51 jiwa, Kecamatan Tugu 1 KK
atau 4 jiwa, Kecamatan Suruh 9 KK atau 27 jiwa, Kecamatan Pule 5 KK atau 14
jiwa, Kecamatan Dongko 17 KK atau 53 jiwa, Kecamatan Watulimo 2 KK atau 6 jiwa,
Kecamatan Panggul 12 KK atau 31 jiwa.
Dalam sambutannya Sekda Trenggalek berharap semoga
transmigran asal Trenggalek berhasil sukses sehingga akan meningkatkan tarap hidupnya baik ekonomi, sosial dan
budayanya. Mengingat bahwa program transmigrasi merupakan salah
satu program pembangunan nasional yang telah memberikan kontribusi positif
salah satunya ikut mengatasi persoalan kemiskinan dengan memberikan kesempatan
kerja pada sektor pertanian di daerah transmigrasi.
Di daerah transmigran yang masih
tergolong wilayah baru, Sekda berharap para transmigran mampu menciptakan
semangat gotong royong dalam semua kegiatan terutama dalam pengelolaan lahan
karena lahan yang akan saudara kelola seluas 2 Ha , serta jaminan hidup berupa bahan-bahan
pokok makanan sehari-hari selama dua tahun.
Pada akhir sambutannya Sekda berpesan kepada
semua calon transmigran untuk bekerja keras sehingga menjadi transmigran yang sukses
dan jangan pulang ke daerah asal kecuali sambang keluarga . Yang tak kalah
pentingnya, para transmigran diharapkan mampu mengedepankan musyawarah dengan
kepala unit permukiman transmigrasi / petugas transmigrasi dan atau kepala desa
setempat apabila mempunyai persoalan/ masalah di daerah transmigran.