laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

3 Desember 2013

Bupati Serahkan Bantuan Dana Hibah Kepada Organisasi Keagamaan



Untuk menunjang tercapainya sasaran program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam  bidang keagamaan yang diberikan secara selektif, tidak  mengikat atau terus menerus dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat bagi masyarakat. Bupati Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah   menyerahkan bantuan dana hibah tersebut sebesar Rp. 848.500.000 kepada 274  organisasi keagamaan se Kabupaten Trenggalek yang digelar Kamis, 28 November 2013 bertempat di Pendopo “Manggala Praja Nugraha”  acara ini  dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Kesra dan para ketua dan para sekretaris organisasi keagamaan se Kabupaten Trenggalek.

Pada kesempatan tersebut Bupati Trenggalek dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat ini disamping harus memenuhi persyaratan administrasi, pada prinsipnya dilakukan secara selektif, tidak mengikat atau terus menerus, bermanfaat dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga bantuan yang diberikan sangat tergantung kepentingan daerah dan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu dengan bantuan hibah ini Bupati mengharapkan dapat menjadi stimulus dalam upaya meningkatkan kemampuan dalam melengkapi sarana dan prasarana secara mandiri dalam upaya ikut menangkal dan mereduksi pengaruh negatif budaya yang tidak sesuai dengan norma dan kaidah susila dan akan lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan di pondok-pondok pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya, akan lebih mampu mengembangkan diri, sebagai suatu lembaga yang berperan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, mengutamakan perwujudan insan agamis serta mengedepankan amar ma’ruf dan nahi munkar., sebagaimana visi dan misi Kabupaten Trenggalek mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berakhlaq. “Ungkapnya

Sementara itu, Bupati juga berpesan kepada seluruh  ketua dan sekretaris organisasi keagmaan se Kabupaten Trenggalek agar menggunakan bantuan hibah ini sesuai dengan yang telah tertuang dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara penerima hibah dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan pengelolaan administrasinya sesuaikan dengan ketentuan untuk meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video