Pada tanggal 13 November 2013, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat
paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum
Fraksi – Fraksi Dalam Rangka Pembahasan Ranperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2014 di ruang Rapat DPRD Kabupaten Trenggalek.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin
oleh Ketua DPRD Drs. Hari Langgeng Wiyono
dan dihadiri Bupati Trenggalek beserta Wakil Bupati, Para Pimpinan dan Anggota
DPRD Kabupaten Trenggalek, Jajaran Forkopimda dan Ketua Pengadilan Kabupaten
Trenggalek, Sekretaris Daerah, para Asisten , Staf Ahli, Kepala SKPD , Bagian dan Organisasi Wanita .
Pada kesempatan tersebut, Bupati
Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR. MMT dalam sambutannya mengucapkan
terima kasih atas pokok-pokok pikiran yang dituangkan dalam pandangan umum.
Begitupun dengan pendapat, saran, kritik dan masukan yang disampaikan semuanya
bersifat konstruktif dan rasional kepada semua fraksi DPRD yang telah
memberikan apresiasi terhadap peningkatan kinerja pelaksanaan APBD Tahun
anggara 2014. Namun demikian akan kami perhatikan mudah-mudahan dapat melecut
untuk berkarya dan bekerja lebih baik sehingga kemajuan Trenggalek yang
kita cita-citakan bisa segera terwujud.
Menjawab pandangan umum yang
disampaikan enam fraksi DPRD, Bupati mengatakan terkait dengan dengan hal
yang ingin dicapai dan asumsi yang direncanakan pada RAPBD Tahun 2014 .
target yang ingin kita capai pada tahun 2014 ini sesuai indikator pembangunan
antara lain pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar angka 6,8% sampai 7%,
produk domestik regional bruto (PDRB) meningkat menjadi 3,979 trilyun, indeks
pembangunan manusia (IPM) diproyeksikan mencapai 76,57% atau meningkat 0,94%
dibandingkan tahun 2013. Sedangkan asumsi peningkatan yang akan dicapai pada
setiap SKPD sudah dijabarkan pada rencana kerja (RENJA) tahun 2014 pada setiap
SKPD.
Terkait dengan komposisi belanja tidak
langsung dengan belanja langsung dapat kami sampaikan bahwa pada RAPBD 2014
belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp. 674.236.000.000,- atau sebesar
59,75% dan belanja langsung sebesar Rp. 454.695.000.000,- atau 40,25%. Dari
belanja tidak langsung tersebut untuk belanja pegawai gaji PNS, DPRD, Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Insentif dan pajak sebesar 595 M atau 52,74%
dari total belanja.
Mengakhiri sambutannya
Bupati mengajak segenap komponen di Kabupaten Trenggalek ini terus menguatkan
kebersamaan dan membangun kelembagaan ini lebih erat lagi, lebih bersinergi dan
lebih solid. Karena kita sebenarnya sama-sama menanggung kewajiban yang sama
yaitu sama-sama melaksanakan amanah sesuai konstituti dan menanggung beban
tanggung jawab bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Trenggalek.”Ungkapnya