Untuk memberikan pelayanan dan pemahaman yang maksimal dalam
menyampaikan informasi yang dikehendaki oleh masyarakat terkait dengan kebijakan
publik, para pejabat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
dan PPID pembantu diseluruh SKPD Trenggalek
mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) Kamis, 7 November 2013
bertempat di aula gedung Bhawarasa Trenggalek dan agar lebih berkualitas dalam Bimtek tersebut juga
mengundang komosioner komisi informasi Propinsi Jwa Timur.
Bimtek tersebut juga diselenggarakan
dalam rangka implementasi undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi publik. Sehingga terjalin komonikasi yang sinergis, terbuka,
transparansi, akuntabilitas dan efektifitas dalam membangun pemerintahan yang bersih. Tujuan dari kegiatan ini memberikan
pembekalan bagi peserta calon Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (
PPID ) terkait pelaksanaan PP No. 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang –
Undang Nomor 14 tahun 2008.
Pada
kesempatan tersebut, Bupati Trenggalek dalam sambutannya sekaligus membuka
kegiatan ini menyampaikan menyambut baik kegiatan ini, karena selain menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian upaya dalam mengembangkan
kemampuan, wawasan dan keterampilan sumber daya aparatur pemerintah daerah Kabupaten
Trenggalek juga sebagai upaya peningkatan kinerja dan pelayanan organisasi
pemerintah daerah.
Bupati
meminta setelah mengikuti bimtek
para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi atau PPID di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Trenggalek bisa menjadi salah satu pilar utama dalam
penyampaian inforrmasi dan dokumentasi yang dikehendaki oleh publik dan menjadi
tolak ukur dalam penyampaian laporan pembangunan informasi bagi Pemerintah
Kabupaten Trenggalek.
“Transparansi
dan akuntabilitas dalam mengelola informasi akan meningkatkan kepercayaan
publik kepada kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Trenggalek, melalui bimtek
ini saya minta pejabat pengelola informasi dan dokumentasi juga bisa mengawal
pembangunan sehingga bisa berjalan dengan baik,” Ungkapnya
Bupati
menambahkan apa yang telah diberikan dalam bimbingan teknis semakin mendorong semua
aparatur pemerintah untuk semakin bertanggung jawab secara transparan, efektif
dan tepat sasaran dalam menciptakan dan menjalankan program secara terbuka
kepada masyarakat, sehingga tujuan mencapai pemerintahan yang good governance
dapat diwujudkan.
“Saya berharap agar setiap kebijakan yang diambil
didukung oleh dokumentasi yang jelas dan lengkap sehingga dalam menyampaikan
informasi tidak melenceng dari rule yang telah digariskan sesuai undang-undang,
dengan demikian maka kita akan semakin dapat memperkuat mekanisme control
internal dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan publik atau
masyarakat,” kata Bupati