laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

2 Oktober 2013

Sekda Buka Sosialisasi Administrasi Kependudukan



Sudah menjadi rutinitas pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk-capil) untuk melakukan sosialisasi guna memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan di desa. Kamis, 26 September 2013 bertempat di gedung aula Balai Benih Ikan (BBI) di laksanakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan  dihadiri oleh Sekretaris Daerah , Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Trenggalek serta seluruh  Camat dan Sekdes Se Kab. Trenggalek.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Trenggalek Drs. Catur Budi Prasetyo dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan ketrampilan para petugas registrasi Administrasi Kependudukan di desa dan memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam hal pengadministrasian kependudukan serta agar mampu memberi motivasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting bagi masyarakat.

 Sekretaris Daerah Kab. Trenggalek Drs. Ali Mustofa M.Si sekaligus membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa menyadari data penduduk yang harus, akurat dan up to date, regulasi telah dikeluarkan yaitu UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan telah ditindak lanjuti pula dengan Perda Kab. Trenggalek No. 4 Tahun 2009. Tertib administrasi kependudukan ini tidak dapat terwujud tanpa peran dari para saudara semua. Oleh karena itu saya mengapresasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara atas upaya yang telah dilakukan sehingga Kabupaten Trenggalek mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia yang realisasinya e-KTP nya tertinggi yaitu diatas 90 persen.

Kita patut bersyukur dan berbangga, namun demikian semuanya masih harus tetap bekerja keras karena terdapat kurang lebih 44.621 per tanggal 20 September 2013 sisa wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman biometrik. Oleh karena itu, Sekda Trenggalek berharap kepada seluruh Camat, Kades dan Sekdes untuk segera menyisir sisa-sisa wajib e-KTP ini agar mereka melakukan perekaman, karena kita semua tahu bahwa mulai 1 Januari 2014 KTP non Elektronik dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, sehingga bagi masyarakat yang tidak mempunyai e-KTP bisa dipastikan akan mendapatkan kesulitan dalam mengakses pelayanan yang memerlukan e-KTP serta agar masyarakat tidak terlalu diberatkan dengan biaya transportasi maka kita berupaya adanya pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat yaitu pelayanan administrasi kependudukan yang di laksanakan di setiap kecamatan. “Ungkapnya”

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video