Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Nakertransos Ir. M. Siswanto SH, MM
dalam laporannya menyampaikan melalui sosialisasi ini bertujuan adanya pemahaman
Program Keluarga Harapan bagi semua pihak baik yang terkait langsung maupun
tidak langsung dan agar terjalin proses komunikasi, aliran informasi dan
pembelajaran bagi pelaksana PKH maupun pihak – pihak yang berkepentingan. Serta
diharapkan para peserta PKH memiliki akses yang lebih baik untuk memanfaatkan
pelayanan sosial dasar yaitu kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi termasuk
menghilangkan kesenjangan sosial, ketidakberdayaan dan keterasingan sosial yang
selama ini melekat pada diri masyarakat miskin.
Sementara itu Wakil Bupati Trenggalek yang sekaligus membuka acara tersebut dalam sambutannya
mengatakan menyambut baik jika Program Keluarga
Harapan ini diterapkan di Trenggalek, karena memberikan kontribusi
positif bagi upaya penanggulangan kemiskinan di daerah dan Program
Keluarga Harapan merupakan program pemberian uang tunai kepada Rumah
Tangga/Keluarga Sangat Miskin(RTSM/KSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan
yang ditetapkan dengan melaksanakan kewajiban. Artinya peserta PKH akan
mendapatkan bantuan apabila mereka melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan yang
berlaku. Peserta PKH memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi, khususnya
kewajiban yang terkait dengan Kesehatan dan Pendidikan. Kewajiban di bidang
Kesehatan berkaitan dengan pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemeriksaan
kesehatan, pemeberian asupan gizi dan imunisasi anak balita. Sedang di bidang
Pendidikan kewajiban peserta PKH terkait dengan kewajiban menyekolahkan anak ke
SD dan SMP, sehingga dengan PKH ini diharapkan akan lahir anak – anak yang
sehat dan pintar.
Dalam pelaksanaan program ini, di Kabupaten Trenggalek akan menugaskan 50
orang pendamping yang akan ditempatkan pada 14 Kecamatan, untuk menangani lebih
kurang 15.000 orang RTSM/KSM yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial RI
sebagai peserta PKH. Dalam melaksanakan tugasnya, para pendamping akan selalu
berkoordinasi dengan pihak – pihak yang terkait antara lain: Kepala Desa/Lurah,
Kepala Puskesmas beserta jajarannya, para Kepala Sekolah dan sebagainya. Untuk
itu, pada saat ini kami minta kepada saudara untuk membantu kerja para
pendamping ini agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik – baiknya. “Ucapnya
Diakhir sambutannya Wakil Bupati Trenggalek mengharapkan agar program
Pemerintah Pusat ini yang memeliki tujuan yang sangat mulia dan tahun pertama
dilaksanakan di Kabupaten Trenggalek, maka keberhasilan dan kelancaran program
ini sangat tergantung kepada peran aktif kita sekalian dalam membantu
pelaksanaanya.