laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

9 Juli 2013

Wakil Bupati Buka Sosialisasi Program Keluarga Harapan Kabupaten Trenggalek Tahun 2013



Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan upaya Pemerintah memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan. Dari program ini akan menjadi cikal bakal sistem perlindungan sosial bagi masyarakat sangat miskin. Bertempat di Pendopo “Manggala Praja Nugraha” Kabupaten Trenggalek Senin, pada tanggal 8 Juli 2013 di gelar acara Sosialisasi Program Keluarga Harapan Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 , acara dihadiri oleh Wakil Bupati Trenggalek Kholiq SH, M.Si, Ketua Komisi IV DPRD , Kepala SKPD , Kepala Bagian Lingkup Pemkab. Trenggalek, Camat beserta Kepala Desa se- Kab. Trenggalek, Kepala UDPK , dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan se- Kab. Trenggalek serta undangan yang lain.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Nakertransos Ir. M. Siswanto SH, MM dalam laporannya menyampaikan melalui sosialisasi ini bertujuan adanya pemahaman Program Keluarga Harapan bagi semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dan agar terjalin proses komunikasi, aliran informasi dan pembelajaran bagi pelaksana PKH maupun pihak – pihak yang berkepentingan. Serta diharapkan para peserta PKH memiliki akses yang lebih baik untuk memanfaatkan pelayanan sosial dasar yaitu kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan sosial, ketidakberdayaan dan keterasingan sosial yang selama ini melekat pada diri masyarakat miskin.

Sementara itu Wakil Bupati Trenggalek yang sekaligus membuka acara tersebut dalam sambutannya mengatakan menyambut baik jika Program Keluarga Harapan ini diterapkan di Trenggalek, karena memberikan kontribusi positif bagi upaya penanggulangan kemiskinan di daerah dan Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga/Keluarga Sangat Miskin(RTSM/KSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dengan melaksanakan kewajiban. Artinya peserta PKH akan mendapatkan bantuan apabila mereka melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta PKH memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi, khususnya kewajiban yang terkait dengan Kesehatan dan Pendidikan. Kewajiban di bidang Kesehatan berkaitan dengan pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemeriksaan kesehatan, pemeberian asupan gizi dan imunisasi anak balita. Sedang di bidang Pendidikan kewajiban peserta PKH terkait dengan kewajiban menyekolahkan anak ke SD dan SMP, sehingga dengan PKH ini diharapkan akan lahir anak – anak yang sehat dan pintar.

Dalam pelaksanaan program ini, di Kabupaten Trenggalek akan menugaskan 50 orang pendamping yang akan ditempatkan pada 14 Kecamatan, untuk menangani lebih kurang 15.000 orang RTSM/KSM yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial RI sebagai peserta PKH. Dalam melaksanakan tugasnya, para pendamping akan selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak yang terkait antara lain: Kepala Desa/Lurah, Kepala Puskesmas beserta jajarannya, para Kepala Sekolah dan sebagainya. Untuk itu, pada saat ini kami minta kepada saudara untuk membantu kerja para pendamping ini agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik – baiknya. “Ucapnya

Diakhir sambutannya Wakil Bupati Trenggalek mengharapkan agar program Pemerintah Pusat ini yang memeliki tujuan yang sangat mulia dan tahun pertama dilaksanakan di Kabupaten Trenggalek, maka keberhasilan dan kelancaran program ini sangat tergantung kepada peran aktif kita sekalian dalam membantu pelaksanaanya.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video