laman

Pantai Prigi - Kecamatan Watulimo Air Terjun Pelang - Kecamatan Panggul Pantai Karanggongso - Bagian Humas dan Protokol Kab. Trenggalek Jalan Lintas Selatan (JLS) - Kecamatan Watulimo Goa Lowo - Kecamatan Watulimo Pantai Pelang - Kecamatan Panggul Tradisi Longkangan di Pantai Blado - Kecamatan Munjungan

18 Juli 2013

Wabup Hadiri Rapat Paripurna Dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan APBD 2012



Rapat paripurna DPRD Kab. Trenggalek yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna pada tanggal 9 Juli 2013 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan APBD 2012.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil  Ketua DPRD  Samsul Anam, SH, MM, M.Hum dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Kholiq SH, M.Si, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Jajaran Forpimda , Sekretaris Daerah, Kepala SKPD dan Bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Seluruh Organisasi Wanita beserta undangan.


Dari enam  fraksi DPRD yang meliputi Fraksi Karya Nasional, Fraksi PDIP, Fraksi Amanat Patriot Rakyat Indonesia, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Patrai Demokrat kesemuanya memberikan pandangan umum yang beragam. Seperti yang disampaikan oleh Alwi Burhanuddin  dari fraksi PKS lewat pandangan umum, meminta penjelasan pada Bupati Trenggalek tentang penyertaan modal sebesar Rp. 15 Milyar pada Bank Jatim pada awal Tahun 2012 yang lalu. Menurut fraksi PKS penyertaan modal itu tidak sesuai dengan tujuan awal sedangkan fakta yang bisa disaksikan berupa pengalihan deviden menjadi saham telah menyimpang dari tujuan semula yaitu memperkuat pendapatan daerah. Dalam hal ini fraksi PKS meminta agar Bupati Trenggalek memberikan penjelasan. Selain itu disikapi juga tentang proporsi belanja modal pada tahun 2012.


 Fraksi Amanat Patriot Rakyat Indonesia (APRI) dalam pandangan umum tersebut juga menyampaikan tentang penyertaan Modal pada Bank Jatim tahun 2012. Menurut fraksi APRI penyertaan Modal pada Bank Jatim yang semula yang semula adalah bentuk surat berharga yang sangat beresiko tinggi dan saat itu disertakan pula janji akan mendapat deviden separoh dari penyertaan akan tetapi hasilnya tidak lebih dari 25%.
Begitupun dengan fraksi Patrai Demokrat yang dibacakan oleh Mugianto S.Pd juga mempertanyakan tentang penyertaan modal sebesar Rp. 15 Milyar pada Tahun 2012 pada Bank Jatim. Menurut fraksi Patrai Demokrat yang diperoleh sangat jauh dari perkiraan awal.

Komentar

Kumpulan Video Trenggalek

*) Untuk melihat video lain tentang Trenggalek klik menu daftar putar pada kiri atas video