Rapat Paripurna ini dipimpin langsung
oleh Wakil Ketua DPRD Samsul Anam,
SH, MM, M.Hum dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Kholiq SH, M.Si, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Trenggalek, Jajaran Forpimda ,
Sekretaris Daerah, Kepala SKPD dan Bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten
Trenggalek, Seluruh Organisasi Wanita beserta undangan.
Dari enam fraksi DPRD yang
meliputi Fraksi Karya Nasional, Fraksi PDIP, Fraksi Amanat Patriot Rakyat
Indonesia, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Patrai Demokrat kesemuanya
memberikan pandangan umum yang beragam. Seperti yang disampaikan oleh
Alwi Burhanuddin dari fraksi PKS lewat pandangan umum, meminta penjelasan
pada Bupati Trenggalek tentang penyertaan modal sebesar Rp. 15 Milyar pada Bank
Jatim pada awal Tahun 2012 yang lalu. Menurut fraksi PKS penyertaan modal itu
tidak sesuai dengan tujuan awal sedangkan fakta yang bisa disaksikan berupa
pengalihan deviden menjadi saham telah menyimpang dari tujuan semula yaitu
memperkuat pendapatan daerah. Dalam hal ini fraksi PKS meminta agar Bupati Trenggalek
memberikan penjelasan. Selain itu disikapi juga tentang proporsi belanja modal
pada tahun 2012.
Fraksi Amanat Patriot
Rakyat Indonesia (APRI) dalam pandangan umum tersebut juga menyampaikan tentang
penyertaan Modal pada Bank Jatim tahun 2012. Menurut fraksi APRI penyertaan
Modal pada Bank Jatim yang semula yang semula adalah bentuk surat berharga yang
sangat beresiko tinggi dan saat itu disertakan pula janji akan mendapat deviden
separoh dari penyertaan akan tetapi hasilnya tidak lebih dari 25%.
Begitupun dengan
fraksi Patrai Demokrat yang dibacakan oleh Mugianto S.Pd juga mempertanyakan
tentang penyertaan modal sebesar Rp. 15 Milyar pada Tahun 2012 pada Bank Jatim. Menurut fraksi Patrai
Demokrat yang diperoleh sangat jauh dari perkiraan awal.