Dalam
sambutannya Plt. Sekda Kab. Trenggalek mengatakan guna memperingati
hari bersejarah yakni Hari Koperasi ke 656, yang telah dirintis dan
diperjuangkan oleh tokoh dan pejuang koperasi kita, melalui Kongres Koperasi
yang pertama pada tanggal 12 Juli 1947 Atas nama Pemerintah, menyampaikan ucapan "Selamat
Hari Koperasi" ke 66
kepada seluruh penggiat koperasi di seluruh Nusantara tercinta ini, dengan
penuh harapan, melalui peringatan hari koperasi seperti ini, akan memberikan semangat
yang lebih besar lagi bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi agar semakin
mandiri, kuat dan berdaya saing, serta semakin besar peranannya dalam
perekonomian nasional.
Memasuki
tahun ketiga RPJM 2009-2014, pada tahun 2009 jumlah Koperasi Indonesia sebanyak
170.411 unit. Tahun 2010 sebesar 177.482 unit. Tahun 2011 telah mencapai
188.181 unit dan sampai dengan pertengahan tahun 2013 ini, Koperasi Indonesia
telah mencapai 192.443 unit dengan jumlah anggota sebanyak 34.000.000 orang. Peningkatan
jumlah koperasi ini didukung oleh Program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi
(GEMASKOP) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama
dan sinergi dengan DEKOPIN.
Selanjutnya mengharapkan kepada Kepala Dinas Koperindag Kab. Trenggalek yang membidangi Koperasi
dan UMKM harus lebih meningkatkan pembinaan, pengawasan terhadap
koperasi. Melalui pembinaan yang intensif akan menghasilkan koperasi yang dapat
tumbuh, kuat, besar dan mandiri, dan koperasi yang memiliki sumber daya
manusia, manajemen, penguasaan teknologi yang tinggi dan berkualitas. Bahwa
dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Koperasi adalah tidak mudah,
penuh tantangan dan kendala. Untuk itu diperlukan perhatian dan komitmen yang tinggi.
Tingkatkan pembinaan dan pengembangan perkoperasian dengan jiwa, semangat,
prinsip dan nilai-nilai koperasi.
Selain itu Tingkatkan
terus sinergi dan kerjasama antar koperasi atau koperasi dengan Badan Usaha
lainnya, beri dukungan dan fasilitasi baik dalam peningkatan kualitas sumber
daya manusia, kelembagaan dan usaha, serta kemudahan koperasi dalam mengakses
perijinan maupun permodalan melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan murah. Semangat kebangsaan dan gotong royong harus
dijadikan sebagai salah satu spirit dalam pemberdayaan koperasi secara integral
dari seluruh komponen bangsa.