Sebanyak 180 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori
Satu (K1) mengikuti pembekalan yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Trenggalek, yang dilaksanakan di aula BBI Kabupaten Trenggalek pada
tanggal 25 Mei 2013. Dalam acara hadir pula Kholiq SH M.Si Wakil Bupati
Trenggalek dan Kepala Bidang Forbang.
Pembekalan kepada 180 CPNS yang meliputi kegiatan
pembelajaran didalam kelas mengenai
kebijakan umum, tata naskah dinas, kedisiplinan dan kepegawaian ini bertujuan
agar para 180 CPNS ini mampu bekerja sesuai dengan peraturan perundang –
undangan, serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai PNS.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek dalam memberi
arahanya menyampaikan untuk mewujudkan birokrasi yang berkompeten tidak hanya
cukup dengan mengubah wajah, tetapi paling penting adalah mengubah sikap dan
prilaku birokrasi, dengan mengubah sikap dan prilaku atau paradigma dari
aparatur yang dilayani menjadi seorang aparatur yang harus siap melayani.
Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah
Kabupaten Trenggalek merupakan kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh CPNS.
Pasalnya, kegiatan pembekalan ini merupakan wadah pendidikan karakter dalam
rangka meningkatkan disiplin pegawai dilingkup Pemkab. Trenggalek. “Pembekalan
kedisiplinan ini sangat penting dilakukan, mengingat Pemkab. Trenggalek sangat konsen terhadap penegakan disiplin aparaturnya. “ ujarnya
Dengan menanamkan kedisiplinan, akan terlahir aparatur
yang cerdas, kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi diri sebagai abdi
Negara dan abdi masyarakat. Sebagai jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten
Trenggalek yang sekaligus abdi Negara dan abdi masyarakat, pegawai harus
memiliki sensitifitas tinggi, tanggap dan cekatan dalam memberikan pelayanan.
Diakhir arahanya Wakil Bupati Trenggalek
berharap agar CPNS dapat selalu mengimplementasikan lima komitmen membangun
akhlakul karimah. “Aparatur Pemkab. Trenggalek harus dapat mentrasformasikan
nilai – nilai akhlakul karimah ditengah – tengah masyarakat dimanapun ia berada
dan pembekalan CPNS ini bertujuan untuk mewujudkan sumber daya aparatur
pemerintah professional yang tertanam pula jiwa korsa dan spirit the corps
serta disiplin bagi CPNS.