PPIP sendiri mempunyai berbagai manfaat terhadap pembangunan desa
meliputi : mendukung program pembangunan pemerintah melalui penyaluran dana BLM
kepada masyarakat, memperluas upaya pembangunan dan penanganan wilayah
desa-desa miskin, juga untuk meningkatkan tata pemerintahan yang baik dan
langkah-langkah anti korupsi melalui transparansi, penyaluran dana secara
langsung kepada masyarakat.
Dalam sambutanya
Bupati Trenggalek mengatakankan agar pelaksanaan PPIP berjalan lancar dan sesuai
harapan maka perlu adanya pembagian tugas yang jelas yang harus dilaksanakan
oleh stakeholders yang terkait. Terdapat
7 tim yang bertugas pelaksanaan PPIP, diantaranya Tim Koordinasi PPIP
tingkat Kabupaten, Tim pelaksana Kabupaten, Pelaksana Program di tingkat
Kecamatan,Pemerintah Desa dan BPD, (OMS) Organisasi Masyarakat setempat,
Konsultan Manajemen Kabupaten dan Fasilitator Masyarakat. Bupati berharap ke
tujuh tim tersebut nantinya mampumelaksanakan tugasnya dengan baik sehingga
pelaksanakan perbaikan infrastruktur perdesaan bisa berjalan dengan baik
transparan, akuntabel dan berkelanjutan.