Dalam laporannya, Ketua pelaksana Drs.Totok
Rudijanto, MM Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan menjelaskan selain sebagai sarana untuk tujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah
kabupaten dalam rangka memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan tanah juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dan
desa dalam bidang tertib administrasi pertanahan.
Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkakan
kepedulian aparatur pemerintah dalam memelihara dokumen - dokumen pertanahan yang
ada serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam menangani sengketa
konflik pertanahan pada skala lokal. Yang tidak kalah pentingnya para aparatur
mampu mengetahui dan memahami peraturan perundangan di bidang pertanahan.
Kegiatan ini
diikuti oleh seluruh kepala SKPD serta perwakilan Kecamatan Pogalan,
Trenggalek serta Kecamatan Tugu. Menurut Drs.Totok Rudijanto, MM, bimtek akan
diselenggarakan selama 3 hari, Rabu , 29 Mei serta tanggal 3 dan 4 Juni yang
bertempat di balai benih Ikan. “Seluruh peserta bimtek berjumlah 75 orang yang
merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan” ungkapnya.
Adapun narasumber berasal dari Kantor Wilayah
Provinsi BPN RI Jawa Timur, Sekretaris
Daerah Kabupaten Trenggalek, Bapemas dan Pemdes, Dinas Pendapatan dan Kantor
Pertanahan.
Kepada peserta bimtek, Drs. Ali Mustofa,
M.Si berpesan agar lebih peka terhadap permasalahan yang mendasar dan sering
muncul di masyarakat , salah satunya adalah permasalahan pertanahan tersebut. Sehingga
diperlukan sumber daya yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat di
bidang pertanahan secara profesional, yaitu pelayanan yang baik, cepat pasti,
transparan , mudah , murah, ramah, menyenangkan dan memuaskan.